• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2397 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2333 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2368 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2336 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2342 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Jumlah Kain Kafan untuk Jenazah dan Tata Cara Pemakaiannya

Redaksi Radarpku

Selasa, 27 Desember 2022 10:03:33 WIB
Cetak
Jumlah Kain Kafan untuk Jenazah dan Tata Cara Pemakaiannya

RADARPEKANBARU.COM - Imam Syafii menetapkan jumlah helai kain kafan untuk membungkus jenazah yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafii berkata, "Saya menyatakan mustahab apabila jumlah kain kafan jenazah adalah tiga helai kain putih. Tanpa kemeja dan tanpa serban kepala. Siapa saja yang dikafani menggunakan kain kafan seperti itu, hendaklah dimulai dari kain yang ingin dijadikan sebagai pelapis paling atas (pelapis pertama)."

Hendaklah kain itu dibentangkan pertama kali. Kemudian dibentangkan lagi kain kedua di atas kain pertama. Kemudian dibentangkan lagi kain ketiga di atas kain kedua kain yang sebelumnya. Setelah itu, barulah jenazah diangkat lalu diletakkan di atas kain yang paling atas (kain ketiga).

Kemudian hendaklah orang yang mengkafani si mayit mengambil kapas yang sudah dibuang bijinya. Lalu diletakkan wewangian, kamper, lalu diletakkan di atas jenazah sesuatu yang dapat menutupinya. Setelah itu, hendaklah dimasukkan kapas di antara bokongnya sampai masuk benar dengan jumlah yang lebih banyak dari bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah keluarnya sesuatu dari tubuh jenazah jika digerakkan untuk dibawa.

Dijelaskan bahwa apabila ada kekhawatiran jenazah akan mengeluarkan sesuatu, maka hendaklah orang yang mengkafani jenazah mengulang pengafanan dengan memasukkan gumpalan wol ke bagian di antara tubuh jenazah dengan kain kafan lalu diikat seperti diikatkannya sempak besar yang dapat menghalangi keluarnya sesuatu dari jenazah.

Atau dapat pula penghalang itu berupa kain tebal atau kain yang paling mirip dengan kain wol yang paling mampu mencegah keluarnya sesuatu dari jenazah. Hendaklah orang yang mengafani mayat mengikat itu dengan dijahit.

Namun, apabila orang yang mengafani jenazah tidak mengkhawatirkan keluarnya sesuatu dari tubuh jenazah, maka dia melipat sehelai kain dan meletakkannya pada posisi itu, maka itu tidak apa-apa baginya. Tetapi apabila dia tidak melakukan itu sama sekali, Imam Syafii berharap itu sudah sah baginya. Meski kehati-hatian dengan melakukan itu adalah lebih mustahab menurut pandangannya.

Setelah itu, hendaklah diambil kapas lalu diletakkan kamper di atasnya yang kemudian diletakkan pada mulut jenazah, hidung, mata, dan tempat sujud (dahi) si jenazah. Apabila di tubuh jenazah terdapat luka terbuka, maka hendaklah pula kapas itu diletakkan di luka itu. Selain itu hendaklah pula kepala dan jenggot jenazah diberi wewangian.

Apabila kamper ditaburkan ke seluruh jasad jenazah dan kain kafan yang membungkus jenazah tersebut, maka menurut Imam Syafii hukumnya adalah mustahab. Kemudian hendaklah jenazah diletakkan di kain kafan pada posisi yang membuat sisa kain kafan pada kedua kakinya lebih sedikit daripada sisa kain pada kepalanya.

Kemudian hendaklah diambil tepi kain kanan untuk diletakkan pada sisi kaki kiri. Lalu hendaklah diambil tepi kain kiri untuk diletakkan pada sisi kaki kanan. Sehingga dengan demikian tertutup rapi tepi kain yang pertama.

Setelah itu, hendaklah kain yang berikutnya dibuat seperti kain yang pertama. Lalu setelah itu dilanjutkan dengan kain yang berikutnya juga dibuat seperti itu. Adalah mustahab, menurut Imam Syafii, apabila di antara lapisan-lapisan kain itu ditaburkan wewangian dan kamper.

Setelah itu, hendaklah semua sisa kain pada bagian kepala jenazah disatukan seperti serban kepala. Kemudian kain itu dikembalikan ke wajah hingga mencapai dada jenazah. Demikianlah pula yang dilakukan pada kedua kakinya yang dilipat ke punggung kakinya sesampainya kain tersebut.(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:26:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.

Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Shalawat, Amalan Ringan yang Mendatangkan Rahmat dan Keberkahan

Senin, 08 Juni 2026 - 09:41:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
13 Juni 2026
Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
13 Juni 2026
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
  • 2 Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
  • 3 Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
  • 4 Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
  • 5 Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
  • 6 Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
  • 7 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com