Tersangka Penyuap Mantan Kepala Kakanwil BPN Riau Segera Disidangkan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau, yaitu Frank Wijaya (FW) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Frank Wjiaya pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA), merupakan tersangka pemberi suap atau penyuap eks Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir (MS).
"Hari ini, tim penyidik telah selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dengan tersangka FW. Dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi formil maupun materiil, tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Meskipun begitu, kata Ali, FW akan tetap ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, mulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)," ujar Ali menambahkan.
KPK total menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MS sebagai penerima suap dan FW serta General Manager PT AA Sudarso (SDR) selaku pemberi suap.
Atas perbuatannya, FW dan SDR sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, MS sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001.(rmc)
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.








