• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2364 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2304 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2338 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2303 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2310 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bolehkah Mengqadha Waktu Sholat yang Ditinggal dengan Sengaja?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 24 Desember 2022 08:36:26 WIB
Cetak
Bolehkah Mengqadha Waktu Sholat yang Ditinggal dengan Sengaja?

RADARPEKANBARU.COM - Mengqadha sholat artinya mengerjakan ibadah sholat fardhu yang telah terlewat waktunya dan belum sempat dilaksanakan. Salah satu contoh yang biasa kita temukan adalah ketika bepergian jauh sehingga harus menggabungkan waktu sholat yang akan dilakukan dengan waktu sholat yang sudah tertinggal.

Para ulama sepakat jika seseorang meninggalkan sholat karena udzur syari’at, ia harus mengubah sholatnya meskipun waktunya telah berlalu. Namun apabila kita meninggalkannya secara sengaja, masih wajibkah untuk tetap dilaksanakan?

Perbedaan pendapat tersebut bermula dari perbedaan pandangan tentang apakah orang yang sengaja meninggalkan sholat itu kafir atau tidak. Jumhur ulama dari empat mazhab sepakat seorang Muslim yang dengan sengaja melewatkan sholat lima waktu melakukan dosa besar, tetapi status ini tidak berlaku untuk orang-orang kafir. Akibatnya, ia harus terus mengganti sholatnya.

Di dalam buku Qadha’ Shalat yang Terlewat Haruskah? karangan Ahmad Sarwat disebutkan, sementara sebagian ulama meyakini bahwa seorang Muslim yang meninggalkan sholat fardhu tanpa alasan syar'i menjadi murtad dan kafir, sebagian lainnya tidak setuju. Akibatnya, tidak ada kewajiban syariat baginya untuk sholat.

Bahkan jika sholat dilakukan, hukumnya tidak dapat dilaksanakan karena sholat hanya dilakukan jika pelakunya adalah seorang Muslim. Akibatnya, jika seseorang dengan status kafir meninggalkan sholat lima waktu, tidak ada tanggung jawab untuk menggantinya.

Jumhur ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja, wajib mengganti sholatnya dengan sholat qadha'. Beberapa ulama, seperti Ibn Hazm, dan banyak tokoh saat ini, percaya seorang Muslim yang dengan sengaja melewatkan sholat fardhu melanggar hukum orang-orang kafir. Tidak ada tanggung jawab mengganti sholat yang hilang karena statusnya yang kafir.

Di dalam kitab Al-Muhalla bi Atsar karangan Al-Imam Ibnu Hazm Al-Andalusy, orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja, maka statusnya kafir. Dan karena statusnya kafir, orang tersebut tidak perlu mengganti sholat yang ditinggalkannya secara sengaja.

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi (SAW) bersabda:  

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah sholat. Maka siapa saja yang meninggalkan sholat, sungguh ia telah kafir.” [HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadis ini hasan Shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini Shahih].(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.

Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Shalawat, Amalan Ringan yang Mendatangkan Rahmat dan Keberkahan

Senin, 08 Juni 2026 - 09:41:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Apakah Muslim yang Bermaksiat Semasa Hidupnya akan Kekal di Neraka?

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com