Siswi MTs di Siak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Trauma

Senin, 28 November 2022

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang siswi MTs usia 14 tahun di Siak terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Saat ini kasus tersebut tengah didalami Polres Siak. 

Penasehat Hukum (PH) korban, Ismail, SH menyampaikan kondisi korban masih dalam keadaan trauma akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. 

Sejak kasus ini secara resmi dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Siak, sampai saat ini korban mengaku banyak mendapat tekanan dari pihak luar, sehingga membuat dia malu karena jadi bahan gunjingan. 

"Kondisi korban saat ini masih trauma, dia tidak mau ke sekolah dan keluar rumah, karena takut pelaku masih berkeliaran di luar. Keluarga korban juga kemarin minta pihak sekolah agar pelaksanaan ujian semester besok di rumah saja, dan informasinya disetujui pihak sekolah," kata Ismail saat dikonfirmasi, Ahad (27/11/2022).

Keluarga korban, lanjut penasehat hukum itu, meminta Pemkab Siak dan pihak terkait lainnya agar kasus ini menjadi perhatian khusus. Terutama untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang masih berusia 14 tahun.

"Keluarga korban juga minta dukungan semua pihak agar bersama-sama mendorong penegak hukum untuk mengadili pelaku dan membantu memulihkan kondisi mental korban," ujarnya.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi MTs saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Yang jelas masih proses sidik lengkapi bukti dan saksi-saksi," katanya melalui pesan di WhatsApp.(ckc)