• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2169 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4509 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4484 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4593 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bolehkah Hibah diambil Orang Tua dari Anaknya?

Redaksi Radarpku

Jumat, 25 November 2022 10:26:58 WIB
Cetak
Bolehkah Hibah diambil Orang Tua dari Anaknya?

RADARPEKANBARU.COM  - Dalam kehidupan sehari-hari di dalam keluarga Islam sering mendengar kata hadiah atau pun hibah. Lalu apa itu hadiah dan hibah? benarkah sama arti dan praktiknya.

Dalam buku "Bimbingan Islam untuk Hidup Muslim Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya dari Lahir Sampai Mati Berdasarkan Alquran dan Sunnah" yang ditulis tiga Ustadz yakni DR Ahmad Hatta  M, DR Abbas Mansur Taman MA, Ahmad Syahirul Alim LC M.Pd.I menerangkan tentang hadiah dan hibah.

Hadiah adalah seorang pada masa hidupnya memberikan sesuatu yang bisa dimanfaatkan baik materi atau fungsinya. Tanpa imbalan kepada orang lain dengan tujuan untuk memuliakan atau mendapatkan kecintaannya.

Mereka menuliskan, bahwa saling memberi ini merupakan sunnah Rasulullah dan faidilahnya bisa saling mencintai.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Berikanlah hadiah, kalian akan saling mencintai." (Bukhari Al Adab al Mufrad, 594, hadits Hasan).

Sementara hibah memiliki pengertian yang sama seperti hadiah. Tetapi, tidak dimaksudkan untuk memuliakan atau mendapatkan kecintaannya. Yang menjadi pertanyaan Bolehkah mengambil kembali hibah?

Penulis buku ini memberikan pendapatnya. Diharamkan mengambil kembali hibah yang telah diberikan kepada orang lain. Kecuali hibah diberikan seorang ayah kepada anaknya.

Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam:

"Tidak halal seseorang memberikan pemberian, atau memberi hibah, kemudian dia kembali mengambilnya. Kecuali seorang ayah diperbolehkan mengambil kembali pemberian kepada anaknya. Dan perumpamaan seseorang yang memberikan sebuah pemberian kemudian memungutnya kembali, adalah seorang seekor anjing yang makan. Ketika dia kenyang, dia memuntahkan makanannya, kemudian dia kembali memakan mentahannya." (Abu Daud Tirmidzi Ibnu Majah).

Penulis buku ini menjelaskan mengapa boleh mengambil kembali hibah orang tua kepada anaknya. Katanya, kebolehan mengambil kembali hibah yang diberikan orang tua kepada anak terkait dengan kewajiban orang tua untuk memperlakukan anak-anaknya dengan adil, termasuk dalam pemberian.

Kecuali karena ada sebab-sebab tertentu yang sah menurut syariat, yang membuat seorang anak boleh untuk mendapatkan pemberian dari orang tuanya, lebih dari pemberiannya kepada saudara-saudaranya yang lain. Seperti karena perbedaan kebutuhan karena tuntunan zaman atau tempat hidupnya, kefakirannya, dan lain-lain.

Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir beliau mengatakan, "Aku mendapat pemberian dari ayahku.  Tetapi Amrah binti Rawahah berkata," aku tidak rela, sampai engkau meminta kesaksian kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang boleh pemberian itu. Basyir kemudian mendatangi Rasulullah, dan berkata, "Aku telah memberikan sesuatu kemudian kepada anakku dari Amrah binti Rawahah, tetapi dia menyuruhku untuk meminta kesaksian kepada engkau wahai Rasulullah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bertanya. "Apakah engkau telah memberikan pemberian yang sama kepada semua anak-anak engkau?" Dia menjawab,? "Tidak" Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda. "Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adilah terhadap anak-anak engkau. " Basyir kemudian pun pulang dan beliau mengambil kembali pemberiannya." (Shahih Bukhari). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com