• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2177 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4518 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4491 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4600 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Membentuk Alis

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 November 2022 09:57:02 WIB
Cetak
Pendapat Ulama Mengenai Hukum Membentuk Alis

RADARPEKANBARU.COM - Dosen Senior dan Cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan membentuk alis merupakan hal yang kontroversial di kalangan cendekiawan muslim.

"Sebagian ulama menganggap diperbolehkan membentuk atau memangkas alis seseorang jika terlalu panjang atau tebal untuk tujuan terlihat rapi," katanya, dikutip dari About Islam, Selasa (15/11/2022).

Kemudian, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang diperbolehkannya membentuk atau memangkas alis. Menurut sekelompok ulama, membentuk alis seseorang tidak diperbolehkan.

Salah satu hadits yang paling tegas menyebutkan, "Allah melaknat wanita-wanita yang bertato dan yang ditato, mereka yang mencabuti rambut dari wajah mereka dan mereka yang membuat ruang di antara gigi mereka untuk kecantikan, mengubah apa yang Tuhan telah ciptakan.” (HR Muslim)

Ia menambahkan ulama lain menganggap membentuk alis atau memangkasnya diperbolehkan. Mereka mengatakan larangan dalam hadits di atas secara khusus mengacu pada pencabutan alis dan itu tidak diperbolehkan karena mirip dengan mutilasi dan juga lebih cenderung mengakibatkan pencemaran nama baik seseorang.

Berlawanan dengan ini, membentuk alis jika terlalu panjang atau menipiskannya jika terlalu tebal adalah menyempurnakan ciptaan Allah daripada merusaknya.

"Analoginya, dengan demikian, adalah mencukur kumis atau memotong rambut, dan sebagainya, yang bukan saja boleh tetapi juga boleh dianjurkan. Jadi, diperbolehkan membentuk atau mencukur alis jika terlalu panjang atau tebal agar terlihat rapi dan bersih," kata dia.

Wallahu alam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 3 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
  • 4 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 5 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 6 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 7 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com