• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2171 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4511 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4531 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4486 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4595 Kali

  • Home
  • Nasional

KPU Setuju Nomor Urut Parpol untuk Pemilu 2024 tidak Diubah

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 November 2022 09:55:20 WIB
Cetak
KPU Setuju Nomor Urut Parpol untuk Pemilu 2024 tidak Diubah

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Ketentuan terkait nomor urut ini diketahui akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, ketika nomor urut partai lama tidak diundi saat Pemilu 2024, tentu akan ada efek positif. Salah satunya adalah masyarakat lebih mudah mengingat partai politik karena nomor urutnya sama dengan nomor urut di pemilu sebelumnya.

"Kami setuju ya nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai," kata Idham kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, Idham berharap partisipasi politik masyarakat meningkat saat gelaran Pemilu 2024. Terkait pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan bahwa pasal tersebut akan bersifat terbuka.

"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," ungkapnya.

Sebagai informasi, Perppu UU Pemilu ini awalnya dibuat untuk mengakomodasi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua agar bisa ikut Pemilu Serentak 2024. Tapi, dalam pembahasannya, muatan Perppu itu melebar. 

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengakui, pembahasan rancangan Perppu terkait UU Pemilu melebar bukan sebatas mengakomodasi keikusertaan tiga DOB Papua dalam pemilu. Beberapa di antaranya adalah penyeragaman masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan nomor urut parpol.

"Itu nanti sudah kita bicarakan hal-hal seperti itu," ujar Bahtiar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meski diakuinya ada materi muatan di luar DOB Papua, Bahtiar mengungkapkan belum adanya persetujuan antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu 2024. Namun ia memastikan, Perppu tersebut hadir untuk membuat pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik.

"Namanya pendapat kan banyak pikiran kan, hal-hal itu, cuma kita lihat urgensinya seperti apa, kebaikannya apa. Lah kalau untuk kebaikan Pemilu 2024 kenapa ndak, jadi prinsipnya kita hal-hal yang baik itu kita dukung," ujar Bahtiar.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemerintah bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati lima isu yang akan dimuat dalam Perppu. Salah satunya soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa pengundian nomor urut untuk semua partai peserta pemilu.

"Nah ini (soal nomor urut) ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi DPR juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap (saat Pemilu 2024). Sedangkan yang lain nanti akan diundi nomor urutnya," imbuhnya

Wacana mengubah ketentuan nomor urut ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengusulkan partai politik peserta Pemilu 2024 menggunakan nomor urut lama. Pengundian nomor hanya untuk partai baru. 

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 3 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 4 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 5 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 6 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 7 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com