• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2171 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4512 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4532 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4486 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4595 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Apa Hukum Mencukur Bulu Tangan dan Kaki Bagi Muslimah?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 12 November 2022 09:03:03 WIB
Cetak
Apa Hukum Mencukur Bulu Tangan dan Kaki Bagi Muslimah?

RADARPEKANBARU.COM - Bulu atau rambut yang ada di tubuh manusia, terkait boleh tidaknya dipotong, dicabut atau dicukur dapat dikategorikan sebagai berikut. Pertama, bulu atau rambut yang dianjurkan untuk dicukur, dipotong, atau dicabut, yaitu kumis, bulu ketiak, dan bulu kemaluan.

Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan: "Ada lima macam sunnah fithriyyah, yaitu khitan mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak" (HR Al Bukhari Muslim dan lain-lain dari Abu Hurairah).  Kedua, bulu atau rambut yang dilarang untuk dicukur, yaitu bulu alis dan jenggot.

"Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan yang minta dicukur alisnya" (HR Al Bukhari Muslim, dan lain-lain, dari Abdullah bin Mas'ud). Dan, "Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot" (HR Al Bukhari Muslim, dan lain-lain dari Abdullah bin Umar).

Bulu atau rambut yang wajib dipotong atau dicukur ketika menunaikan ibadah umroh atau haji adalah rambut kepala ketika tahallul. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abdullah Bin Mas'ud bahwa Rasulullah mencukur gundul rambut beliau dan sebagian sahabat juga mencukur gundul.

Sahabat yang lain hanya memangkasnya. Abdullah berkata bahwa Rasulullah berdoa: "Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang mencukur bersih rambutnya" (doa ini diulang tiga kali). Kemudian, beliau berdoa (sekali): "Dan orang-orang yang hanya memendekkannya" (HR Muslim).

Keempat, bulu atau rambut yang tidak disebutkan larangan dan tidak pula disebutkan perintah untuk mencabut atau mencukurnya, yaitu bulu kaki, bulu tangan, dan bulu dada. Ini yang menjadi perselisihan para ulama fikih, apakah hukum asalnya boleh atau hukum asalnya tidak diperbolehkan.

KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer Buku 3 mengatakan sebagian fuqaha mengatakan hukum asalnya boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya. Jadi, mencabut atau mencukur bulu di tangan dan kaki bagi Muslimah atau mencukur bulu dada bagi laki-laki yang berbulu itu diperbolehkan.

Mengingat hal ini adalah wilayah muamalah, kemasyarakatan dan bukan peribadatan, maka memilih pendapat yang lebih ringan tentu baik. Memilih pendapat yang memperbolehkan tentu lebih memudahkan

Namun, sebagian fuqaha mengatakan mencabut atau mencukur bulu di tangan dan kaki bagi Muslimah atau mencukur bulu dada bagi laki-laki tidak diperbolehkan karena Allah telah menciptakan seseorang dengan kondisi demikian. Diciptakannya seseorang dengan bulu di tangan, di betis, dan ada juga lelaki yang berbulu di dadanya, dan Allah melarang kita mengubah ciptaan-Nya, (setan) berkata dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya (an Nisa: 119)).

Artinya, mengubah ciptaan Allah adalah perintah setan, perbuatan yang menuruti godaan setan, yang tentu diharamkan. Pendapat ini tampaknya lebih berhati-hati lebih aman dan lebih memungkinkan untuk terhindar dari perselisihan.

Dalam kaidah ushul fiqih dinyatakan: al khuruj minal khilafi mustahabbun (menghindari perbedaan pendapat itu amat disukai). Karena tumbuhnya bulu di dada, demikian pula adanya bulu di tangan dan betis adalah sesuatu yang normal bukan aib atau cacat, maka harus dibiarkan, tidak boleh dicukur atau dicabut. Tetapi, kalau tumbuh tidak normal sehingga menjadi aib, misalnya bulu kaki dan tangan tumbuh terlalu lebat maka boleh dihilangkan. Wallahualam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 3 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
  • 4 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 5 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 6 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 7 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com