• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3601 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3589 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3562 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3646 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3577 Kali

  • Home
  • Riau

Tangan Kanan Eks Bupati Kampar

Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Resmi Ditahan Kejati Riau

Redaksi Radarpku

Senin, 10 Oktober 2022 13:47:54 WIB
Cetak
Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Resmi Ditahan Kejati Riau
Asidsus (Aspidsus) Kejati Riau Tri Joko

Pekanbaru--Eks Ketua KONI Kampar , Surya Darmawan alias Surya Kawi resmi ditahan Kejati Riau dalam kasus Korupsi RSUD Bangkinang Kampar.

Surya datang menyerahkan diri setelah berbulan-bulan mengkir atas panggilan Kejaksaan Tinggi  (KEJATI) Riau, hingga pihak Adhiyaksa mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap orang kepercayaan mantan Bupati Kampar CSS ini.

"Menyerahkan diri , langsung ditahan" kata Asidsus (Aspidsus) Kejati Riau Tri Joko, Senin (10/10).

Tri Joko menyarankan agar media langsung menghubungi Kasipendkum untuk mencari informasi lengkap terkait update informasi Surya Darmawan.

"Hubungi langsung Kasipendkum ya"katanya.

Menelan anggaran Rp46 miliar

Proyek RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang bersumber dari bantuan keuangan Kementerian Kesehatan menelan anggaran Rp46 miliar. Namun proyek pada tahun 2019 itu tak selesai karena sarat korupsi.

Hasil penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, puluhan miliar anggaran proyek itu dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Ketua KONI Kampar Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abdul Kadir Jailani.

Penyidik mengantongi aliran dana ke pihak tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya bukti bonggol cek dan rekening koran PT Gemilang Utama Allen yang mengerjakan proyek ini.

"Tersangka AKJ (Abdul Kadir Jailani) menerima Rp4,1 miliar," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Rahajo Budi Kisnanto SH.

Raharjo menjelaskan, uang yang diterima tersangka Abdul Kadir Jailani merupakan pencairan uang muka pembangunan ruang Irna Tahap III RSUD Bangkinang. Tidak hanya Abdul Kadir Jailani, tersangka lainnya yakni Surya Darmawan, turut menerima uang puluhan miliar.

Raharjo merincikan, pada akhir Mei 2019, Surya Darmawan menerima uang sebanyak Rp4 miliar. Selanjutnya menerima Rp2,16 miliar lagi pada 4 September 2019. Selanjutnya, pada pencairan termin kedua pada 19 September 2019, Surya Darmawan kembali menerima uang sebanyak Rp8,1 miliar.

Buronan Kejati

Pencairan termin ketiga, yakni 30 September 2019, Surya Darmawan menerima uang Rp4,28 miliar. Terakhir, Ketua KONI Kampar itu menerima uang dari PT Gemilang Utama Allen sebanyak Rp1,229 miliar pada 19 November 2019.

"Saat ini, tersangka SD (Surya Darmawan) tengah dalam pencarian, ia juga sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Raharjo.

Dalam kasus ini, Kejati Riau sudah menjerat enam tersangka. Dua di antaranya tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Keduanya adalah Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan yang menjadi masalah itu.

Sedangkan tersangka lainnya adalah Emrizal selaku project manager, dan Abdul Kadir Jailani, Komisaris PT Fatir Jaya Pratama. Kedua orang ini telah ditahan oleh tim jaksa penyidik. (*)

 


Sumber : Kejati Riau /  Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com