Kisruh Pengelolaan Pasar Bawah, Pj Wako: Inspektorat Review Ulang Tendernya
RADARPEKANBARU.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menegaskan agar Inspektorat Pekanbaru melakukan review ulang terhadap proses tender pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah di Senapelan.
Pasalnya, ia mengaku bahwa kisruh pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah sudah terjadi ketika dirinya sebelum menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru.
Ia menyebut ada dua pihak pedagang yakni pro dan kontra terhadap pengelola baru pasar itu
"Saya minta review ulang sama inspektorat, pelajari betul. Kalau tidak sesuai aturan ya ditindak, kalau sesuai aturan yang kita hormati keputusannya," paparnya.
Dirinya menegaskan bahwa proses tender pasar ini berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Namun banyak juga bertanya kepada dirinya menanyai lewat pesan singkat maupun whats app.
Ada pedagang, masyarakat dan orang tertentu yang mempertanyakan pengelolaan pasar bawah. Ia menyebut bahwa pemenang tender sudah ada tapi belum jalan kontraknya.
Muflihun memberi perintah agar dibentuk tim untuk menuntaskan permasalahan ini. Ia mendorong agar masalah ini segera tuntas.
Dirinya belum memastikan bakal ada tender ulang atau tidak. Ia menyebut bahwa semua itu nantinya berdasarkan hasil review inspektorat.
"Maka saya minta inspektorat review kembali proses tendernya, agar masalah ini bisa tuntas," paparnya.(rmc)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








