• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2833 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2787 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2790 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2774 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2774 Kali

  • Home
  • Nasional

Sindir 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, KPK: Tidak Logis Jika Hanya Sudah Donor Darah dan Pandai Me

Redaksi Radarpku

Jumat, 16 September 2022 09:47:01 WIB
Cetak
Sindir 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, KPK: Tidak Logis Jika Hanya Sudah Donor Darah dan Pandai Me

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal 23 narapidana korupsi bebas bersyarat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa seharusnya UU Pemasyarakatan dalam pemberian remisi dan pembebasan bersyarat dilakukan secara proporsional dengan melihat perilaku koruptor yang merugikan negara hingga masyarakat Indonesia.

Ghufron mengatakan, KPK memahami bahwa UU Pemasyarakatan memberikan hak untuk mengajukan remisi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana.

 

"Tetapi, KPK memberikan garis bawah, bahwa Pemasyarakatan itu adalah subsistem dari proses peradilan pidana. Jadi tidak bisa berdiri sendiri bahwa seakan-akan penilaiannya hanya penilaian ketika di dalam Lapas," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/9).

KPK, kata Ghufron, ingin dan berharap pemberian remisi dan pembebasan bersyarat memperhatikan bagaimana perilaku para koruptor pada saat penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan.

"Kan tidak logis kalau kemudian remisinya seakan-akan hanya remisi dalam perspektif masa pembinaan di Lapas saja. Apalagi kemudian misalnya, dianggap sudah memiliki kontribusi bagi negara dan kemanusiaan ketika sudah donor darah, kemudian pandai membatik dan lain-lain," kata Ghufron.

Padahal kata Ghufron, perilaku para koruptor pada saat proses penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan merugikan uang rakyat dan kepentingan orang banyak.

"Maka kemudian kalau dikonversi, hanya dengan donor darah, itu kan sangat tidak proporsional. Jadi remisi maupun Pembebasan Bersyarat itu hak yang diberikan di Pasal 10 UU Pemasyarakatan. Tetapi pelaksanaannya harus proporsional," tegas Ghufron.

Ghufron pun menyinggung serta mempertahankan keterbukaan pihak Ditjen Pemasyarakatan terkait dibebaskannya narapidana koruptor.

"Itu lah kemudian kami berharap ada proposionalitas, dan ada keterbukaan. Karena proses peradilan pidana terbuka. Di sidang semuanya terbuka. Kok kemudian proses pemberian remisi dan pembebasan bersyaratnya kita tidak tau, tiba-tiba sudah bebas," terang Ghufron.

Ghufron mengaku, KPK menghormati dan taat bahwa hak narapidana untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Akan tetapi, juga harus mentaati prinsip-prinsip pemasyarakatan yang dilakukan secara proporsional.


"Artinya seimbang dengan perilakunya. Keseimbangan itu kami berharap ada keterbukaan," pungkas Ghufron.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT.

Nasional

HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:19:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah
04 Juli 2026
Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
04 Juli 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
04 Juli 2026
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
04 Juli 2026
Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
04 Juli 2026
Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
04 Juli 2026
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah
  • 2 Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
  • 3 Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
  • 4 Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
  • 5 Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
  • 6 Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
  • 7 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com