• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2184 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4527 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4548 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4499 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4610 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Suami Alami Kesulitan Ekonomi, Apakah Istri Berhak Ajukan Cerai?

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 Agustus 2022 11:43:27 WIB
Cetak
Suami Alami Kesulitan Ekonomi, Apakah Istri Berhak Ajukan Cerai?

RADARPEKANBARU.COM - Pernikahan adalah ibadah yang memiliki beragam macam cobaan atau ujian dalam pelaksanaannya. Ibadah yang disebut Islam sebagai mitsaqon gholizo atau perjanjian agung ini sering diuji dengan masalah-masalah seperti komunikasi, godaan orang lain hingga masalah ekonomi.

Masalah ekonomi terutama paling banyak menjadi ujian bagi pasangan suami istri. Sehingga dalam sebuah sesi tanya jawab keislaman, Mantan Penasehat Mufti Mesir, Syekh Majdi Ashour ditanya tentang hukum seorang istri meminta berpisah karena suami tidak mampu mencukupi kebutuhannya.

Dilansir dari Elbalad, Selasa (23/8/2022), Syekh Majdi Ashour menjelaskan mayoritas ahli hukum berpandangan bahwa jika suami adalah orang yang menetap atau non-musafir, kemudian mempu secara ekonomi, istri berhak mengambil hak nafkah dari suami. Dan jika telah diberikan maka istri tidak berhak meminta cerai.

Kemudian jika suami memang sedang tidak mampu memberi nafkah, namun istri tetap tinggal bersamanya, hal ini tidak dilarang menurut mayoritas ahli hukum. Namun para ahli fiqih berbeda pendapat jika kondisinya adalah suami sedang tidak mampu memberi nafkah dan istri tidak ingin tetap tinggal bersama suaminya. 

Menurut Hanafi, istri tidak memiliki hak untuk meminta berpisah. Namun suami tidak memiliki hak untuk mencegah istrinya untuk mencari penghasilan untuk kebutuhannya sendiri. Dalam pandangan mereka adalah lebih baik tetap bersama suami dan bersabar agar diberi kelapangan.

Mereka mengutip firman Allah:

Artinya: "Dan jika dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan." (QS. Al Baqarah: 280).

Sedangkan menurut Maliki dan lebih jelas menurut Syafi'i dan Hanbali bahwa wanita berhak meminta berpisah antara dia dan suaminya karena ketidakmampuannya untuk menafkahkan.

Sedangkan menurut Syekh Majdi Ashour, pilihan untuk bersabar dengan kesulitan yang dihadapi adalah lebih baik. Tapi istri memang bisa meminta berpisah jika memang ada hal darurat yang disebabkan dari kondisi ini.

"Istri harus bersabar dengan kesulitan suaminya terkait nafkah, dan tidak ada keberatan untuk bekerja dengan persetujuan bersama. Hendaknya tidak meminta cerai kecuali dia menderita kerugian yang tidak dapat dibayar kecuali dengan itu," kata Syekh Majdi.

"Ini sesuai dengan kaidah fiqih, memilih solusi yang lebih ringan mudhorotnya,"tambahnya. (rep)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com