• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2839 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2794 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2797 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2783 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2783 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Mengapa Islam Melarang Keras Percaya Dukun dan Peramal?

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 Agustus 2022 10:14:19 WIB
Cetak
Mengapa Islam Melarang Keras Percaya Dukun dan Peramal?

RADARPEKANBARU.COM - Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin meramaikan kembali isu perdukunan di Indonesia. Munculnya beberapa pihak yang menyebut dirinya sebagai bagian dari asosiasi dukun nasional makin membuat isu ini semakin memanas.

Namun bagaimana sebenarnya hukum mendatangi dukun bagi seorang Muslim? Apakah boleh memercayai mereka atau meminta bantuan mereka?

Dilansir dari Islamqa, Ulama Saudi Syekh Muhammad Saleh Al Munjid mengatakan siapapun yang mendatangi peramal dan memercayai bahwa peramal itu mengetahui hal yang ghaib, maka orang yang mendatanginya telah kufur. 

Hal ini karena orang tersebut telah menyelisihi Alquran yang menyatakan bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui perkara ghaib. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS An Naml: 65).

Perilaku ini juga sesuai sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi para peramal dan dukun, kemudian dia membenarkan apa yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR Ahmad).

Dalam hadist lain, orang-orang yang mendatangi mereka kemudian menanyai mereka meskipun tidak memercayai atau membenarkan perkataan para dukun, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR Muslim). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

Dakwatuna

Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:24:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harta merupakan nikmat sekaligu.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah
04 Juli 2026
Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
04 Juli 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
04 Juli 2026
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
04 Juli 2026
Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
04 Juli 2026
Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
04 Juli 2026
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah
  • 2 Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
  • 3 Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
  • 4 Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
  • 5 Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
  • 6 Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
  • 7 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com