Dugaan Korupsi Kepsek MAN 2 Pekanbaru Ghafardi, S.Ag, M.Pdi, Kong Kalikong Penerimaan Siswa 2022

Rabu, 03 Agustus 2022

PEKANBARU – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Pekanbaru Ghafardi, S.Ag, M.Pdi dituding menyalahi kewenangan dalam penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2022/2023. Hal itu terlihat dari Surat Keputusan (SK) kelulusan siswa baru berbeda dengan kenyataan di lapangan.

(Kepala MAN 2 Kota Pekanbaru 2022)

Tudingan itu disampaikan Dery Buana Siregar yang mengaku sebagai orang tua siswa, sebagai korban kebijakan dari pihak sekolah.

Dery mengaku sebelumnya Ia berusaha meminta klarifikasi dari pihak sekolah, karena anaknya dicoret dari daftar siswa yang lulus, namun keoala sekolah terkesan menghindar.

Dari data yang diperoleh, SK Kepala MAN 2 Pekanbaru Nomor 45/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Peserta Didik Baru Jalur PSU dan PBM tahun 2022/2023, menetapkan 150 orang siswa baru yang diterima di sekolah tersebut.

Sedangkan untuk Jalur Mandiri lewat SK Nomor 55/2022, Kepala MAN 2 Pekanbaru, ditetapkan 153 orang yang dinyatakan lulus. Dengan demikian, total siswa diterima di sekolah itu untuk TP 2022/2023 sebanyak 303 orang.

“Namun data siswa baru yang kami peroleh dari group Whatsapp orang tua siswa yang dikirim pihak madrasah (untuk mengikuti kegiatan Matrikulasi siswa baru) adalah sebanyak 313 siswa,” ujar Dery Buana.

Dengan demikian, terdapat adanya perbedaan data dari jumlah siswa baru yang dinyatakan lulus melalui SK penetapan hasil seleksi yaitu sebanyak 303 siswa dengan siswa baru yang dinyatakan berhak mengikuti matrikulasi sebanyak 313 siswa.

“Terdapat adanya 10 siswa tambahan dari pengumuman hasil seleksi PPDB MAN 2 Kota Pekanbaru,” sambungnya.

Selain itu, kata Dery, terdapat adanya 16 siswa yang namanya tercantum dalam SK Kelulusan namun hilang alias dihapus dari daftar siswa baru yang berhak mengikuti matrikulasi. Nama 16 siswa itu diganti oleh nama lain, yang namanya tidak tercantum dalam SK Kelulusan.

“Terdapat total 26 siswa tambahan, yang namanya tidak tercantum dalam SK Kelulusan namun tercantum sebagai siswa yang lulus dan berhak untuk mengikuti matrikulasi bagi siswa baru.

Dery menduga terjadi praktik jual beli bangku siswa baru yang dilakukan oleh pihak MAN 2 Model Pekanbaru dengan mengorban nama-nama siswa yang sudah dinyatakan lulus.

“Amat sangat disayangkan bahwa kepala yang katanya baru diangkat bulan Januari 2022 di madrasah terbaik di Riau diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan penyelewengan data siswa baru yang dinyatakan lulus,” katanya.

Terkait tudingan tersebut, pihak MAN 2 belum memberikan jawaban. Bahkan saat LamanRiau.com berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala MAN 2 Model, Ghafardi, mengaku tengah melakukan rapat.

Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru MAN 2 Model Devi Afrianto Nasir juga tak bisa memberikan klarifikasi. Ia mengaku hanya bertanggungjawab pada kegiatan penerimaan siswa baru.

“Setelah ditetapkan kemudian katanya ada penambahan atau perubahan SK itu tak lagi tugas saya,” kilahnya.

Sementara Kepala Bagian Humas MAN 2 Model, Merry Novikawati menjawab terkait adanya penambahan siswa baru setelah SK penetapan, berdasarkan hasil rapat pihak sekolah.

“Kalau soal itu, setelah penetapan SK kelulusan, ternyata hasil rapat pihak sekolah menilai masih memungkinkan untuk menambah jumlah siswa di lokal sekitar 36 orang. Artinya masih bisa ditambah. Maka kami ambil dari yang nama-nama dengan nilai cukup baik sebanyak 10 orang,” sebutnya.

Ia menampik kalau slot penambahan baru tersebut sengaja disediakan pihak sekolah untuk.melakukan praktik jual beli bangku.

Terkait adanya 16 nama siswa hilang dari daftar kelulusan, Mery membantah dihapus oleh pihak sekolah. Menurut dia, nama-nama tersebut tidak hadir saat dilakukan pendaftaran ulang, sehingga diganti dengan nama baru.

“Mungkin mereka lulus di sekolah lain, jadi tak melakukan daftar ulang. Pihak sekolah tentu harus mengganti nama baru untuk mengisi kekosongan,” pungkasnya. ***