PPKM Diperpanjang, Semua Wilayah di Indonesia Masuk Level 1

Selasa, 02 Agustus 2022

ilustrasi internet

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM untuk mengantisipasi adanya potensi kenaikan kasus COVID-19. Kali ini seluruh wilayah di Indonesia masuk level 1.
"Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," beber Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Waspadai Keluhan Gejala Khas Omicron BA.5 yang Muncul Sebelum Tidur Safrizal mengungkap alasan PPKM diperpanjang mengingat kondisi kasus aktif masih menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Meski demikian, tingkat keterisian rumah sakit dan kematian masih cenderung terkendali.

"Masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," bebernya.

Pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022. Sementara PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022.(dtk)