• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3609 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3596 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3568 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3652 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3584 Kali

  • Home
  • Riau

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pemprov Riau Tunggu Kebijakan Pusat

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 Juni 2022 11:52:07 WIB
Cetak
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pemprov Riau Tunggu Kebijakan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng (Migor) curah wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aplikasi PeduliLindungi. 
 
Sebelum kebijkan tersebut diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai 27 Juni sampai dengan 10 Juli 2022 mendatang. 

Setelah itu, pada 11 Juli 2022  masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.
 
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Riau siap untuk mendukung kebijakan tersebut. 
 
Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP. 
 
Kepala Disperindagkop UKM Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, pihaknya di daerah hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hanya saja untuk pelaksanaannya harus ada petunjuk resmi dari kementerian terkait.
 
"Intinya kita di daerah ini hanya mengikuti kebijakan dari pusat. Jadi apa yang menjadi regulasi pusat kita ikut. Hanya saja sampai saat ini kita belum tahu seperti apa pelaksanaannya di daerah, karena belum ada diajak rapat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri) Kementerian Perdagangan," kata Lisda, Senin (27/6/2022). 
 
Lebih lanjut Lisda mengatakan, setiap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, selalu diikuti dengan pertemuan melalui zoom kepada semua daerah. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah. 
 
"Tapi sampai sekarang kita belum dapat petunjuk. Jadi kita tunggu dilakukan pertemuan secara virtual melalui zoom metting," tukasnya. 
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menungkapkan, untuk penerapan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi serta KK boleh-boleh saja.

"Saya melihat kalau minyak goreng curah diberlakukan seperti itu boleh-boleh saja. Artinya tidak terjadi penjualan minyak goreng ke luar, kan yang kita khawatirkan itu, hasil penyidikan kejaksaan kan terjadinya penyelewengan ekspor, padahal kebutuhan kita besar tapi barangnya dijual, maka melambung harganya," kata Nofrizal, Senin (27/6/2022).
 
Lanjutnya, peraturan itu tidak serta merta langsung diterapkan, namun juga harus diiplementasikan dengan kebijakan daerah, cukup dengan Perwako.
 
"Tapi jangan tunggu Perda, cukup Perwako saja, kalau keluar peraturan dadi Menteri, langsung garap Perwako nya dengan dinas terkait dan ajukan kepada Walikota, jangan tunggu orang-orang lain dulu. Kita berpikiran positif," ungkapnya.
 
"Misalkan seperti itu, nanti diterapkan Pedulilindungi dengan KK, tapi sudah kita terapkan terus jumlahnya kurang, nah jadi ini kan pasokannya yang kurang. Jadi harus dikendalikan sepertian pembelian gas 3 kg," pungkasnya.(ckc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com