Pemprov Riau Berencana Hapuskan Denda Pajak Kendaraan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum berencana melakukan penghapusan denda pajak kendaraan seperti tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi , Kamis (23/6/2022) saat dikonfirmasi program pemutihan denda pajak kendaraan.
"Sejauh ini belum ada rencana penghapusan denda pajak kendaraan di Riau. Tapi kita ingin memaksimalkan potensi yang ada di semua layanan pajak," katanya.
Namun, lanjut Syahrial, tidak menutup kemungkinan kebijakan penghapusan denda pajak dilaksanakan tahun ini jika memang dibutuhkan.
"Jika memang nanti dalam waktu berjalan, penghapusan denda pajak diperlukan, maka akan kita laksanakan," tukasnya.
Untuk diketahui program pemutihan denda pajak di Riau tahun lalu sampai dua kali dilakukan diperpanjang. Dimana untuk tahap pertama, dimulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021. Kemudian diperpanjang mulai 9 Oktober sampai 9 Desember 2021.
Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2021 di Riau dalam upaya membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.(ckc)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








