• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2197 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4506 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bolehkah Istri Minta Cerai Kepada Suami yang Poligami?

Redaksi Radarpku

Senin, 06 Juni 2022 10:51:47 WIB
Cetak
Bolehkah Istri Minta Cerai Kepada Suami yang Poligami?

RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Muslim mungkin ada yang berpendapat, tidak diperlukan izin istri untuk bisa berpoligami, sekalipun ada syarat dari istri kepada suami untuk tidak menikah dengan wanita lain selama masa pernikahan. Bagi pendapat ini, suami berhak mengikuti syarat tersebut atau tidak. Pendapat tersebut merujuk pada beberapa hadits.

 

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Bagaimana bisa orang-orang membuat syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Siapa yang membuat syarat yang tidak ada pada Kitab Allah maka merupakan syarat yang batal sekalipun dia membuat seratus syarat. Karena syarat yang dibuat Allah lebih hak dan lebih kokoh." (HR. Bukhari).

Hadits lain, dari Amr bin Auf al-Muzani, dari Rasulullah SAW, bahwa "Orang-orang muslim itu terikat dengan syarat-syarat yang disepakati di antara mereka, kecuali syarat yang menghalakan yang haram atau syarat yang mengharamkan yang halal." (HR Muslim)

Meski demikian, Anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam di Mesir, Syekh Khalid Al-Jundi menekankan, suami tidak boleh menikah lagi tanpa sepengetahuan istrinya. "Dan dibolehkan bagi seorang wanita untuk meminta cerai karena suaminya telah menikah dengan wanita lain," tutur dia seperti dilansir Elbalad, Ahad (5/6/2022).

Syekh Al-Jundi juga menjelaskan, seorang wali bisa membatasi apa yang dibolehkan, yang dalam hal ini ialah poligami. "Tetapi ini tidak berarti melarang, tetapi mengatur agar hak yang dibolehkan ini tidak dapat dilakukan tanpa izin dari wali," paparnya.

Syekh Al-Jundi mengingatkan, poligami bukan sesuatu yang mengakar dalam Islam. Dia mengatakan, kalau asal-muasal poligami itu memang diciptakan Allah SWT, tentu Nabi Adam AS memiliki banyak wanita. "Karenanya, setiap Muslim wajib menyadari bahwa dalam Islam, poligami tanpa sebab itu tidak boleh," kata dia.

Dia juga menekankan, poligami dalam pernikahan bukan untuk memuaskan sisi maskulinitas seorang pria atau hal lain yang berkaitan dengan nafsu, melainkan justru untuk memecahkan masalah sosial yang ada.

Di masa lampau, terang Syekh Al-Jundi, ada seorang gadis yatim piatu yang dibiarkan hidup tanpa menikah. Orang-orang saat itu enggan menikahinya karena takut akan menzaliminya kemudian menerima hukuman yang berat dari Allah SWT, karena gadis tersebut adalah yatim piatu.

"Bagaimana mungkin mereka berani menikahi gadis yatim, sedangkan yang mewakili dan wali dari gadis tersebut adalah Allah SWT? Maka itulah sebabnya Alquran memerintahkan orang-orang untuk menikahi anak yatim dan memperlakukannya sebagaimana mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya. Alquran menekankan pentingnya menikahi perempuan yatim dan memperlakukannya dengan baik," jelasnya.

Allah SWT berfirman, "Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS An-Nisa ayat 3)(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com