DPRD Riau Ingatkan Untuk Melakukan Antipasi dan Pengawsan Agar Tidak Masuk Riau

Jumat, 13 Mei 2022

ilustrasi internet

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Manahara Napitupulu meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat mengantisipasi dan melakukan pengawasan guna mencegah agar hewan-hewan ternak di Riau tidak terjangkit penyakit kuku dan mulut yang sedang mewabah di Jawa Timur.

"Berdasarkan informasi yang saya terima dari Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat di Jatim sedang muncul penyakit kuku dan mulut sapi. Di sisi lain, kita juga sedang menunggu pengadaan sapi yang dikirimkan dari Jatim. Mudah-mudahan disana bisa secepatnya steril dari penyakit ini. Kita minta Dinas lakukan antisipasi dan pengawasan agar tidak masuk ke Riau," kata Manahara di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan, saat ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau sedang menyalurkan sapi bantuan secara bertahap kepada masyarakat. Total ada sebanyak 1.870 sapi yang akan didistribusikan ke kelompok tani di 12 kabupaten/kota. Pada tahap awal sebanyak 421 ekor sudah dikirimkan dari Jatim dan langsung disalurkan ke Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.

"Informasi terkini untuk pengadaan sapi bantuan. Sudah datang 421 ekor sapi dari Jatim. Langsung disalurkan ke Kuansing sebanyak 329 ekor, selebihnya ke Rohil. Sementara itu, sebanyak 50 ekor masih di Balai Karantina Pekanbaru untuk disterilkan dulu," kata Manahara.

Manahara mengatakan target bulan Juli semua sapi bantuan harus sudah disalurkan ke kabupaten/kota lainnya. Sebab masyarakat, penerima manfaat sudah menunggu agar program yang sudah dialokasikan dari APBD dapat segera terealisasi. "Kita berharap Dinas supaya segera menyelesaikan, bulan Juli paling lambat sudah terdistribusi semua bantuan ini," kata dia.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Herwan memastikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi ternak belum ditemukan di Riau, Kamis.

Untuk antisipasi, Pihaknya melakukan pengawasan dengan mengaktifkan posko check point perlintasan mobilisasi hewan ternak ke Riau. Adapun lima posko check point tersebut berada di perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu. Lalu, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Kemudian perbatasan dengan Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamatan XIII Koto Kampar. Terakhir, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.