Puan: Penjabat Kepala Daerah Harus Kerja 'All Out' Buat Rakyat
Pekanbaru--Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar pemilihan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif. Menurutnya, Penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2024 harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin (18/4/2022).
Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.
Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
“Meskipun akan menjabat sementara, Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,”tambah Puan.
Mantan Menko PMK ini menegaskan, Penjabat Kepala Daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya karena merasa jabatannya hanya sementara, apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.
“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas Penjabat Kepala Daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk Penjabat Kepala Daerah gelombang pertama. Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.
Puan berharap Pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Penjabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan Penjabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.
“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis,,” imbau Puan.
“Jika di tengah jalan nantinya kinerja Penjabat Kepala Daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” tegasnya.
Puan pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Penjabat Kepala Daerah. Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.
“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” tutupnya.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.








.jpg)