• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4511 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Riau

PLT bupati Ingatkan Almadi,

Jangan Buat Tafsir Hukum yang Menyesatkan Anggota DPRD Kuansing

Redaksi Radarpku

Jumat, 25 Maret 2022 09:22:03 WIB
Cetak
Jangan Buat Tafsir Hukum yang Menyesatkan Anggota DPRD Kuansing

RADARPEKANBARU - Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Kabag Hukum Sekretariat DPRD Almadi yang menyampaikan tidak ada klausul untuk paripurna ulang. Yang ada ditunggu sampai batas waktu undangan paripurna. Kalau tidak, otomatis, sesuai aturan, pimpinan AKD yang lama itu tetap dan lanjut. 

"Saya ingatkan Almadi  agar jangan buat tafsir hukum yang menyesatkan anggota DPRD Kuansing.  Karena pernyataan yang disampaikan tidak berdasar dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Diseluruh tanah air aturannya sama yaitu PP nomor 12 Tahun 2018", Ujar Suhardiman(25/3/22).

Tambahnya baca baik - baik tatib itu, apa saja nama rapat - rapat di DPRD. Sepengetahuan saya tidak  ada nama Rapatnya Paripurna Internal. Yang ada itu hanya rapat Paripurna dan Rapat Paripurna Istimewa. Tapi entahlah di kuansing ada istilah baru ditatibnya. Coba jelaskan pada bab berapa dan pasal berapa. 

Masih kata Suhardiman di DPRD itu jelas aturannya, ada masa sidang dan ada masa reses. Bersidanglah pada masa sidang dan jangan buat kebijakan konyol bersidang dimasa reses. Nanti akan ada pembiayaan yang sama ( ganda) dan pasti akan jadi temuan BPK. Karena seluruh  perjalanan ke dapil pada masa reses dibiayai oleh Negara. DPRD Kuansing harus ada pembukaan masa sidang dan penutupan masa sidang, baru setelah itu ada masa reses.

"Saya sudah cek kepada sekwan terkait surat undangan paripurna internal itu, ternyata sekwan dia tidak tau dan tidak lewat sekwan (tidak ada paraf sekwan). Staf langsung kepada pimpinan. Luar biasa , pantas saja amburadul administrasi DPRD selama ini", Cakap Suhardiman. 

Tidak hanya almadi yang diingatkan tapi juga Muslim, Darmizar dan Musliadi. "Saya ingatkan agar jangan cepat berburuk sangka. Posisi saya sama dengan kawan - kawan semua, sama sama ketua partai. Kehadiran saya semata - mata hanya ingin memperbaiki kesalahan yang berulang kegiatan menahun dilaksanakan. Kesepakatan fraksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan ",Terang Datuk Panglimo Dalam. 

Lebih lanjut Suhardiman menyampaikan agar ikuti seluruh ketentuan perundangan yang berlaku sama untuk DPRD diseluruh Indonesia. Jangan jadikan kesepakatan sebagai aturan yang bertentangan dengan peraturan perundangan. 

"Tujuannya adalah agar masyarakat tau berapa kali DPRD Kuansing bersidang dalam setiap masa sidang untuk membahas persoalan rakyat. Masyarakat menunggu penutupan masa sidang untuk mengetahui, berapa perda yang dibahas, berapa yang selesai. Indikator kinerja DPRD adalah berapa perda yang disiapkan DPRD dalam setiap masa sidang, sesuai dengan Prolegda yang disepakati pada RAPBD setiap tahunnya", Tutupnya


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com