KPU Rencanakan Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni 2022
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merencanakan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Hal ini sesuai Pasal 167 ayat 6 Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menentukan tahapan pemilu dimulai selambat-lambatnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Jadi memang itu dipatok oleh undang-undang, mau enggak mau 14 Juni itu harus sudah dimulai tahapannya, karena hari H sudah diketuk tanggal 14 Februari 2024," ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam kegiatan sosialisasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (23/3/2022).
Hari pemungutan suara sudah ditetapkan jatuh pada 14 Februari 2024. Agenda tersebut pun telah dicantumkan dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, KPU telah mengirimkan surat kepada DPR agar mengagendakan pembahasan PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu. Sebab, sebelum menerbitkan peraturan, KPU harus melakukan konsultasi kepada DPR dan pemerintah.
Menurut Ilham, PKPU tersebut penting karena sebagai acuan KPU untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilu. Selain itu, PKPU itu juga menjadi dasar pengajuan usulan anggaran pemilu.
"Hari ini kami juga sudah tanda tangan suratnya kepada pemerintah, DPR untuk melanjutkan pembahasan bersama KPU agar nanti diserahkan dan menjadi dasar perhitungan anggaran," kata Ilham, Selasa (22/3/2022). (rep)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








