• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2208 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4545 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4564 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4517 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4631 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukuman Bagi Mereka yang Su'uzan kepada Allah

Redaksi Radarpku

Sabtu, 29 Januari 2022 09:54:16 WIB
Cetak
Hukuman Bagi Mereka yang Su'uzan kepada Allah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Di dalam banyak ayat Alquran dan hadis, berprasangka baik memang amat dianjurkan. Aga ma menjelaskannya dengan kata husnuzan. Husnuzan bahkan bisa dihukumi sebagai kewajiban ketika menyangkut hubungan manusia dengan Allah SWT. Nabi SAW bersabda jangan sampai kalian mati kecuali dalam keadaan husnuzhan kepada Allah SWT. (HR Muslim).

Husnuzan juga dianjurkan dalam hubungan antarsesama manusia. Rasulullah SAW selalu mencontohkan kepada para sahabatnya untuk ber baik sangka terhadap setiap orang. Abu Hu rairah RA meriwayatkan suatu ketika Rasulullah SAW mengutus Umar RA untuk menarik zakat. Namun, Ibnu Jamil, Khalid bin Walid, dan Abbas paman Rasulullah SAW tidak menyerahkan (za kat) sehingga beliau bersabda.

"Tidak ada sesuatu yang membuat Ibnu Jamil enggan untuk menyerahkan zakat kecuali karena dirinya fakir, kemudian Allah menjadikannya kaya. Adapun Khalid, sesungguhnya kalian ber buat zalim kepadanya (karena) ia menginfakkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Adapun Abbas, aku telah mengambil zakatnya dua tahun yang lalu."

Sebaliknya, dengan su'uzan, yakni berprasang ka buruk. Allah SWT mengingatkan kita agar menjauhi purbasangka jelek. "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka. Sesung guhnya sebagian dari prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang meng gunjing sebagian yang lain…" (QS al-Hujurat: 12).

Tingkatan haram prasangka buruk berbeda-beda. Yang paling berat adalah suuzan kepada Allah SWT. Allah mengancam akan memberikan hukuman, bahkan menyebut mereka yang ber prasangka buruk sebagai munafik. "Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah." (QS al-Fath: 6).

Suuzan juga terlarang kepada Rasulullah SAW dan para sahabat. Imam al-Qurthubi ber kata, prasangka yang jelek kepada orang yang lahiriyahnya baik, tidak diperbolehkan. Dan, do sa nya adalah hukuman yang akan didapatkan dari orang yang memiliki prasangka. (Tafsir al- Qurthubi, 16/332).

Meski demikian, al-Qurthubi mencatat, tidak sepenuhnya prasangka dilarang Allah SWT. Ada prasangka yang diperbolehkan. "Karena sebagian dari prasangka itu dosa." (QS al-Hujurat: 12). Ayat ini merujuk pada pemahaman sebaliknya, ada se bagian prasangka yang bukan dosa.

Menurut Imam al-Qurthubi, zhan dalam sya riat ada 2: terpuji dan tercela. Zhan yang terpuji adalah zhan yang tidak membahayakan agama orang yang berprasangka dan orang yang menjadi sasaran prasangka, ketika itu sampai kepadanya. Sementara, zhan yang tercela adalah kebalik an nya. (Tafsir al-Qurthubi, 16/332). Di antara zhan yang boleh adalah zhan kepada orang yang secara lahiriah dia jahat, atau terbiasa melakukan mak siat secara terang-terangan.

Meski demikian, kebanyakan prasangka buruk bersifat negatif. Pikiran-pikiran jelek hanya akan melahirkan sifat tercela bagi 'pengidapnya'. "Dan kebanyakan mereka hanya mengikuti du gaan. Sesungguhnya dugaan itu tidak sedikit pun berguna untuk melawan kebenaran .... " (QS Yu nus: 36). Wallahu a'lam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com