• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2874 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2833 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2831 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2823 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2820 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukuman Bagi Mereka yang Su'uzan kepada Allah

Redaksi Radarpku

Sabtu, 29 Januari 2022 09:54:16 WIB
Cetak
Hukuman Bagi Mereka yang Su'uzan kepada Allah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Di dalam banyak ayat Alquran dan hadis, berprasangka baik memang amat dianjurkan. Aga ma menjelaskannya dengan kata husnuzan. Husnuzan bahkan bisa dihukumi sebagai kewajiban ketika menyangkut hubungan manusia dengan Allah SWT. Nabi SAW bersabda jangan sampai kalian mati kecuali dalam keadaan husnuzhan kepada Allah SWT. (HR Muslim).

Husnuzan juga dianjurkan dalam hubungan antarsesama manusia. Rasulullah SAW selalu mencontohkan kepada para sahabatnya untuk ber baik sangka terhadap setiap orang. Abu Hu rairah RA meriwayatkan suatu ketika Rasulullah SAW mengutus Umar RA untuk menarik zakat. Namun, Ibnu Jamil, Khalid bin Walid, dan Abbas paman Rasulullah SAW tidak menyerahkan (za kat) sehingga beliau bersabda.

"Tidak ada sesuatu yang membuat Ibnu Jamil enggan untuk menyerahkan zakat kecuali karena dirinya fakir, kemudian Allah menjadikannya kaya. Adapun Khalid, sesungguhnya kalian ber buat zalim kepadanya (karena) ia menginfakkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Adapun Abbas, aku telah mengambil zakatnya dua tahun yang lalu."

Sebaliknya, dengan su'uzan, yakni berprasang ka buruk. Allah SWT mengingatkan kita agar menjauhi purbasangka jelek. "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka. Sesung guhnya sebagian dari prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang meng gunjing sebagian yang lain…" (QS al-Hujurat: 12).

Tingkatan haram prasangka buruk berbeda-beda. Yang paling berat adalah suuzan kepada Allah SWT. Allah mengancam akan memberikan hukuman, bahkan menyebut mereka yang ber prasangka buruk sebagai munafik. "Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah." (QS al-Fath: 6).

Suuzan juga terlarang kepada Rasulullah SAW dan para sahabat. Imam al-Qurthubi ber kata, prasangka yang jelek kepada orang yang lahiriyahnya baik, tidak diperbolehkan. Dan, do sa nya adalah hukuman yang akan didapatkan dari orang yang memiliki prasangka. (Tafsir al- Qurthubi, 16/332).

Meski demikian, al-Qurthubi mencatat, tidak sepenuhnya prasangka dilarang Allah SWT. Ada prasangka yang diperbolehkan. "Karena sebagian dari prasangka itu dosa." (QS al-Hujurat: 12). Ayat ini merujuk pada pemahaman sebaliknya, ada se bagian prasangka yang bukan dosa.

Menurut Imam al-Qurthubi, zhan dalam sya riat ada 2: terpuji dan tercela. Zhan yang terpuji adalah zhan yang tidak membahayakan agama orang yang berprasangka dan orang yang menjadi sasaran prasangka, ketika itu sampai kepadanya. Sementara, zhan yang tercela adalah kebalik an nya. (Tafsir al-Qurthubi, 16/332). Di antara zhan yang boleh adalah zhan kepada orang yang secara lahiriah dia jahat, atau terbiasa melakukan mak siat secara terang-terangan.

Meski demikian, kebanyakan prasangka buruk bersifat negatif. Pikiran-pikiran jelek hanya akan melahirkan sifat tercela bagi 'pengidapnya'. "Dan kebanyakan mereka hanya mengikuti du gaan. Sesungguhnya dugaan itu tidak sedikit pun berguna untuk melawan kebenaran .... " (QS Yu nus: 36). Wallahu a'lam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com