Kejati Sebut Kasus Dugaan Pelcehan Seksual Mahasiswi Unri P-21
RADARPEKANBARU.COM - Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menyampaikan berkas perkara kasus pelecehan seksual dengan tersangka SH berstatus P-21. Dengan begitu, katanya, berkas perkara tersebut sudah lengkap.
"Selanjutnya dari Kejati Riau tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang buktinya dari penyidik ke JPU," terangnya, Jumat, 7 Januari 2022.
Terkait kapan waktu penyerahan tersebut, ia mengatakan sepenuhnya kewenangan berada pada penyidik. Hal itu, terang Raharjo, karena dalam Kuhap tidak membatasi kapan harus diserahkan.
"Jadi dasarnya adalah Pasal 8 Ayat 3 dan Pasal 139 Kitab UU Hukum Acara Pidana," ujarnya.
Sedangkan Kejati sendiri, tuturnya, setelah P-21 akan memberitahukan status tersebut kepada masyarakat.
"Kemudian karena kejadiannya di Pekanbaru nanti diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru," tuturnya.
Senada dengan Raharjo, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Marvelous, juga mengatakan ketika berkas perkara sudah P-21, tentu akan dilakukan penyerahan tersangkan dan barang bukti dari penyidik ke JPU.
"Insya Allah nanti saya konfirmasi dulu ke bidang Pidum, untuk info selanjutnya," katanya kepada riauonline.co.id.
Sebelumnya, Kejati Riau mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pengembalian berkas itu karena berstatus P-18 artinya berkas perkara hasil penyidikan belum lengkap.
Sebab itu Kejati Riau melakukan P-19 yakni pengembalian berkas ke penyidik. Setelah dikembalikan, penyidik melengkapi dan kembali menyerahkan berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka SH itu.(roc)
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








