Pemprov Riau Belum Terima Surat Rencana Penghapusan Pertalite
RADARPEKANBARU.COM - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait wacana penghapusan pertalite di SPBU.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH, Kamis (30/12/2021) mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait rencana penghapusan pertalite di SPBU.
"Belum ada informasi resminya, itukan baru dari berita-berita saja, kalau secara resmi kan belum ada," kata Taufik.
Pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Pertamina namun belum ada penjelasan lebih jauh terkait wacana tersebut.
"Kemarin kita diskusi dengan pertamina, tapi tidak ada menyinggung soal itu (penghapusan pertalite) kita hanya membahas soal jalur logistik, termasuk ketersediaan bahan bakar, tidak ada secara khusus menyingung soal penghapusan pertalite itu," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menghapus BBM jenis premium dan pertalite secara bertahap pada tahun 2022 mendatang.
Penghapusan tersebut merupakan simplikasi varian produk dan sesuai dengan peraturan menteri kehutanan dan lingkungan hidup nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.(rtc)
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








