• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2210 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4519 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4633 Kali

  • Home
  • Riau

Hakim PN ROHIL Vonis Bebas Rudianto Sianturi, Aktivis Larshen Yunus:JPU Tak Bisa Membuktikan Dakwaan

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Desember 2021 20:34:50 WIB
Cetak
Hakim PN ROHIL Vonis Bebas Rudianto Sianturi, Aktivis Larshen Yunus:JPU Tak Bisa Membuktikan Dakwaan
Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendamping Publik Larshen Yunus mendampingi kliennya, Tina, istri dari terlapor Rudi Sianturi, korban praktek Mafia Tanah.

PEKANBARU-- Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana sampaikan komentarnya terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (ROHIL) di Ujungtanjung hari ini, Senin (20/12/2021) yang memvonis bebas Rudianto Sianturi, terkait kasus yang disangkakan kepadanya yakni penggunaan surat palsu dan atau penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Aktivis Larshen Yunus, selaku Direktur Kantor Satya Wicaksana katakan, bahwa Vonis bebas Hakim PN Rohil sudah membuktikan, bahwa Penegakan Supremasi Hukum di tingkat Yudikatif memang benar-benar nyata, sesuai dengan amanat bapak Presiden Republik Indonesia, melalui Ketua Mahkamah Agung RI.

Bagi Larshen Yunus, Vonis Bebas Rudianto Sianturi memang sudah sewajarnya, bila ditinjau dari segala bentuk Pembuktian, baik itu fakta persidangan maupun fakta dilapangan.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Hakim PN Rohil memang sudah sangat tepat dalam memberikan putusannya, Vonis bebas memang sangat pantas diterima Rudianto, kendati memang kenyataannya yang bersangkutan sudah sempat menjalani kurungan +-4 bulan.

"Kami tegaskan, bahwa perjuangan dari rekan-rekan Kantor Satya Wicaksana, PP GAMARI maupun para awak media yang selama ini bergeliat membantu Menghadirkan Keadilan, akhirnya membuahkan hasil yang baik. Khususnya juga bagi rekan-rekan PH di Rohil, bang Daniel Pratama dkk. Hormat kami buat tim pejuang kebenaran yang ada disana!" ungkap Larshen Yunus, yang juga merupakan Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, (20/12/2021) Direktur Kantor Hukum Satya Wicaksana itu akan lakukan upacara syukuran, terkait Vonis Bebas Rudianto Sianturi. Karena bagi Larshen Yunus, JPU sama sekali tidak bisa membuktikan dakwaannya. 

"Pokoknya dalam waktu dekat ini kami akan buat acara syukuran, nanti kami beritahu lagi ya. Pokoknya kalau ngak potong kerbau atau potong satu ekor sapi atau hanya potong Ayam Kampung, yang penting ungkapan Syukur kita terhadap Penyertaan Tuhan disampaikan. Terimakasih yang tak terhingga bagi seluruh Tim yang bekerja! baik itu secara langsung, maupun dengan pola-pola senyap. Putusan itu memang sesuai dengan prediksi dari awal berjuang. Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" tutup Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI. (*)


Sumber : Rilis Larshen Yunus /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com