• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2881 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2843 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2838 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2832 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2827 Kali

  • Home
  • Riau

Berlangsung di Perkantoran Tenayan Raya

Pemko Pekanbaru Terima Aset PSU dari Pengembang Perumahan

Redaksi Radarpku

Jumat, 03 Desember 2021 13:22:30 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Terima Aset PSU dari Pengembang Perumahan

PEKANBARU - Pengembang perumahan menyerahkan aset fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Serah terima aset dari beberapa perusahaan itu berlangsung, Jumat (3/12)  di Perkantoran Terpadu Tenayan Raya. 

Turut hadir  Wako Pekanbaru Firdaus ST MT, Sekretaris Kota Pekanbaru M Jamil, perwakilan Kejari, Polresta dan Kantor ATR/BPN Pekanbaru serta Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi dan Jajaran BPKAD Pekanbaru.

"Kita menerima Fasos dan Fasum. Penyerahan Fasos dan fasum dari pengembang, khususnya di rumah-rumah bersubsidi, di rumah-rumah RSS. Maksudnya supaya sarana dan prasarana umum dan sosial yang ada di dalam lingkungan itu dapat dipelihara dan dirawat oleh pemerintah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus. 

Setelah pembangunan dilakukan oleh pengembang, kemudian tanpa diserahkan ke pemerintah, Pemko sulit untuk merawat pada saat kondisinya mulai butuh perawatan. Kata Walikota, pemerintah tidak bisa menangani kalau itu belum bisa diserahkan, dan pengembang juga tidak akan mampu menangani.

"Maka inilah yang digesa. Oleh Kasubag KPK juga mendorong daerah-daerah, agar pengembang untuk melakukan serahterima ini agar penanganan, perawatan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik. Artinya niat kita menyediakan rumah yang sehat untuk masyarakat mesti berkelanjutan. Jangan rumah sehat yang sudah dibangun kemudian tidak terawat kembali lagi menjadi rumah kumuh," jelasnya.


 
Ia menegaskan kembali, memulai perawatan Fasos dan fasum harus sudah diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah. Kalau belum pemerintah tidak bisa masuk. Saat ini aturan dari daerah baru sekadar perkada atau peraturan kepala daerah, ini akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah atau Perda. 

"Kalau nanti pengembang tidak lagi mengurus administrasi, sementara di lapangan butuh, maka pemerintah harus mengambil alih. Itu nanti di atur dalam Perda. Mulai (perawatan) tentu 2023, ini kan APBD 2022 kita sudah ketok palu," jelasnya. 

Lanjut Firdaus, ingin menyediakan rumah yang sehat untuk masyarakat dan hal itu haruslah berkelanjutan. Sehingga jangan sampai rumah sehat bagi keluarga yang sudah terbangun dalam lingkungan perumahan kembali lagi menjadi lingkungan kumuh. 
Koordinator Tim Korsupgah KPK RI Arief Nurcahyo menyaksikan penyerahan 7 perumahan dari 6 pengembang di Kota Pekanbaru. “Terkait pengambilalihan PSU yang terlantar, ini untuk kesejahteraan masyarakat. Di mana penganggaran akan bisa dilakukan apabila sudah jadi aset barang milik daerah, sebelum itu dilakukan, makanya ketika ada jalan rusak di sekitar perumahan akses ke jalan besar, manakala belum diserahkan dan tercatat sebagai aset, belum bisa dibenahi pemerintah. Karenanya penyerahan ini penting,” kata Arief Cahyono.
PSU atau dikenal sebelumnya fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) merupakan aset yang penting untuk diserahkan kepada pemerintah. Hal ini tertuang dalam amanat Undang-Undang dan akan berdampak luas bagi masyarakat dan daerah. Sebab ketika sudah menjadi aset barang milik daerah, maka pemeliharaan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan. 
Perihal dasar hukum dimaksudnya, seiring berjalan, Pemko juga menyusun regulasi dalam rangka penyerahan aset ini dalam bentuk Perda. Guna menindaklanjuti Perwako Nomor 188/2019 tentang penyerahan PSU perumahan bertujuan menjamin keberlanjutan dan pemeliharaan PSU, yang sesuai dengan UU Nomor 1/2011 dan Permendagri Nomor 9/2009.
10 Perusahaan Serahkan Aset Fasum dan Fasos kepada Pemko Pekanbaru

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, tahun lalu sudah 3 perusahaan yang menyerahkan aset fasum dan Fasos kepada Pemko Pekanbaru. Total sudah 10 perusahaan yang menyerahkan aset tersebut. 

"Kita lihat dari total izin yang kita berikan lebih kurang 490, tiga tahun terakhir mulai dari 2018, 2019, 2020 yang mengajukan ke kita baru 75. Dari 75 itu 10 sudah diserahterimakan kepada Pemko," ujar Indra.

Kemudian 26 pengajuan masih perlu dipilah lagi administrasinya dan juga perlu dasar hukum. Makanya Pemko sedang menyusun Perda tentang penyerahan aset tersebut. Kata dia, 26 itu ada yang di suratnya tidak cocok. Sehingga belum bisa diserahkan. 

"Kemudian ada 39 itu sedang dibangun. Mungkin setelah dibangun nanti, baru diserahkan ke pemerintah daerah. Tapi sekarang upaya kita masih menyelesaikan Perda dulu supaya kita bisa mengeksekusi perumahan yang lama yang sudah ditinggal pengembang," kata Indra. (Adv) 


Sumber : Advertorial/BPKAD Pekanbaru /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com