• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2881 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2843 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2838 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2832 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2827 Kali

  • Home
  • Riau

LSM Minta Nusyirwan Ditangkap

Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit Abaikan Proses Hukum di Polres Kampar

Redaksi Radarpku

Jumat, 03 Desember 2021 10:16:34 WIB
Cetak
Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit Abaikan Proses Hukum di Polres Kampar
Oknum Ketua Koperasi, Nusyirwan

Pekanbaru-- Ketua KUD Tunas Harapan, Nusyirwan tetap akan memanen sawit meski sudah ada laporan ke Polres Kampar, menurutnya legalitas SKGR milik Sulastri batal karena tidak pernah di ketahui oleh mantan Ketua KUD yang lama yakni saudara Thamrin

"Surat tanah milik ibu Sulastri tidak sah karena tidak ada tanda tangan pak Thamrin Jamil mantan ketua KUD Tunas Harapan yang lama, karena setiap anggota harus ada tanda tangan ketua" kata Nusyirwan, saat dikonfirmasi, kamis (02/12/2021). 

Nusyirwan tidak mempedulikan perkara laporan yang ada di Polres Kampar karena menurutnya semua bisa diatur. 

"Kami tetap panen, mana peduli kami" katanya. 

Menyikapi hal ini Hendra dari LSM Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) meminta agar saudara Nusyirwan segera ditangkap karena tidak menghormati proses hukum. 

"Tidak ada orang yang kebpal hukum, kami minta Kapolres Kampar segera menangkap Nusyirwan" katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Laporan Polisi Nomor LP/279/IX/2020/Riau/Res Kampar, tanggal 04 September 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit oleh terduga saudara Nasirwan CS yang terjadi jumat tanggal 04 September 2020 sekira jam 10.30 Wib di lokasi kebun kelapa sawit kelompok 42 Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. 

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Berry Juana Putra memberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh Sulastri, dalam hal ini penyidik telah melakukan langkah langkah melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Sudah dilakukan wawancara terhadap warga sdr ismed, Ketua Koperasi Tunas Harapan Nusyirwan, Pihak PT Tasma Puja Yogi Azuardi, Pihak PT Tasma Puja Mhd Syahrul,  Mantan Kadus Simpang Kare Desa Padang Mutung Ali Akbar ,Ketua RW 02 Dsn Simpang Kare Paryono, Kaur Desa Padang Mutung Ramzi, Saksi Nurazmi als Kocap, Zulkifli, Syaleh Qoddin, Junaidi dan Asanusi" kata Berry dalam surat SP2HP tanggal 1 Oktober 2021.

Bahwa terhadap saksi terlapor Saudara Syahrizul sudah dimintai keterangan selanjutnya juga dilakukan konfrontir kepada Nurasmi Als Kocap, Sdr Ramzi dan Ali Akbar. 

Polres menemukan hambatan bahwa dalam perkara yang ditemukan adalah pihak Desa Padang Mutung mangkir atas undangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan/wawancara.

"Saudara Ramzi dan Ali Akbar tidak memenuhi undangan penyidik untuk dilakukan konfrontir, hingga kegiatan penyelidikan selanjutnya adalah pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus laporan Sulastri" kata Berry. 

Mantan Kepala Desa Padang Mutung, Agustiar saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa pihak nya mengakui telah menerbitkan surat SKRG nomor 68/595/SKGR/2012.

"Surat itu benar adanya namun kami tidak ikut campur urusan penguasaan tanah dilapangan, semuanya tergantung Koperasi" katanya. 

Agustiar mengatakan bahwa Sulastri telah memiliki kekuatan hukum yang kuat, namun pihaknya tidak mau ikut campur soal teknis panen buah dikebun Koperasi. 

"Sebenarnya ibu ini sudah kuat, kan suaminya pengacara ya, mungkin karena belum tepat cara penyelesaiannya" kata Kades. 

Ketua KUD Tunas Harapan sdr Nusyirwan juga sempat diwawancarai oleh wartawan, dan mengakui bahwa pihaknya bukanlah mencuri buah namun hanya ingin mengamankan saja. 

"Kami ingin mengamankan saja buka mencuri, semua hasil panen ada cacatanya" kata Nusyirwan. 

Di tanyakan legalitas tanah milik Sulastri pihak Nusyirwan mengakui bahwa itu benar miliknya. 

"Soal surat surat buk Sulastri itu benar kami tidak mengatakan itu tidak sah, namun kami saat ini dalam rangka mengamankan hasil panen saja" tutupnya. (*) 


Sumber : Penulis Edi Lelek /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com