Kasus di Bank Mandiri, Anggota Dewan Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta

Rabu, 24 November 2021

PASIRPANGARAIAN-- Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH kembali pecahkan rekor. 

Pasalnya, ketika dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan kasus permasalahan Penipuan uang Rp3 Milyar, yang terbagi atas 6 (enam) orang korban.

Keenam orang itu dibebankan atas praktek haram penipuan anggota dewan Sari Antoni, masing-masing sebesar Rp500 Juta.

Dari 6 orang itu, Musriyadi adalah korbannya yang Minggu lalu telah melayangkan Laporan Polisi (LP) ke SPKT Polda Riau.

Musriyadi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang memberanikan diri melaporkan H Sari Antoni SH dan Kasman, pamannya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Iqbal yang diketahui selaku anggota Sari Antoni tak memberikan konfirmasi atas hal tersebut. Pengembalian uang Rp345 juta itu justru membuktikan, bahwa H Sari Antoni benar-benar telah menipu rakyat Rohul.

"Biarlah Aparat Penegak Hukum yang bekerja. Semua bukti dan Data-Data Permulaan sudah kami berikan kepada Polda Riau. Semoga semesta berkenan!" ungkap Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, Larshen Yunus.

Bertempat di Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus pastikan, bahwa perkara atas penipuan tersebut akan terus berlanjut. Hingga akhirnya uang klaim atas 6 orang itu benar-benar telah dikembalikan oleh Bank Mandiri, Jalan Diponegoro, Ujung Batu-Rohul. (*)