• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2738 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2680 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2702 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2680 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2680 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Syarat dan Ketentuan Takbiratul Ihram Menurut Mazhab Syafii

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 November 2021 08:27:28 WIB
Cetak
Syarat dan Ketentuan Takbiratul Ihram Menurut Mazhab Syafii

RADARPEKANBARU.COM - Sah tidaknya sholat seseorang ditentukan terpenuhinya rukun dan syarat. 

 

Di antara rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan adalah takbiratul ihram. Takbiratul ihram adalah takbir sebagai pembuka sholat dan mulai haramnya aktivitas lain selain bacaan dan gerakan sholat.  

Takbiratul ihram merupakan salah satu rukun sholat yang harus dipenuhi. Untuk itu sudah seyogianya bagi umat Islam yang hendak mendirikan sholat untuk memperhatikan syarat sah takbiratul ihram.

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan bahwa dalil takbiratul ihram berasal dari hadis riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan lainnya bahwa Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa salla bersabda: 

 “Kunci sholat adalah suci. Pengharamannya diawali dengan takbir dan penghalalannya dengan salam.” 

Caranya dengan melafazkan

(Allahu Akbar). Tidak masalah jika terdapat tambahan yang tidak mengubah bentuknya dari ism nomina. 

Misalnya menjadi  (Allahu Al-Akbar, Allah Sang Mahabesar, atau  (Allahu Al-Jalil Al Akbar Allah Yang Maha-Agung Mahabesar.

Jika kata yang ditambahkan itu bukan merupakan sifat Allah atau mengubah susunan katanya, takbir menjadi tidak tidak sah. 

Misal,  Allahu huwa Al-Akbar (Allah Dialah Yang Mahabesar) atau Akbarullah (Mahabesar Allah). Dalilnya adalah karena mengikuti perbuatan Nabi Muhammad SAW karena beliau selalu bertakbiratul ihram dengan susunan kata seperti itu. Agar takbiratul ihram dikatakan sah, disyaratkan mengikuti beberapa hal berikut:

Pertama, dilafazkan pada saat sudah berdiri. Jika dilafazkan pada saat bangkit untuk berdiri sholat, takbirnya tidak sah.

Kedua, diucapkan dalam keadaan menghadap kiblat.

Ketiga, menggunakan bahasa Arab. Jika tidak mengucapkannya dalam bahasa Arab dan tidak mungkin belajar pada saat itu juga, bisa diterjemahkan ke dalam bahasa apapun yang pengertiannya sama dengan takbir. Namun ia diwajibkan belajar jika mampu.

Keempat, jika pendengarannya baik, ia harus mendengar semua hurufnya. Kelima, berbarengan dengan niat.   (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

Dakwatuna

Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah di Tanah Suci telah meny.

Dakwatuna

Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:05:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah.

Dakwatuna

Mengenal 3 Jenis Hijrah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hijrah bermakna 'pindah'.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 2 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
  • 3 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • 4 Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
  • 5 Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
  • 6 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 7 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com