• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2881 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2846 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2840 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2833 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2828 Kali

  • Home
  • Riau

LAMR Pelalawan Minta Insentif Pemangku Adat Direalisasikan pada APBD 2022

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 Oktober 2021 13:46:00 WIB
Cetak
LAMR Pelalawan Minta Insentif Pemangku Adat Direalisasikan pada APBD 2022

PELALAWAN,Radarpekanbaru.com - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) kembali menyampaikan apresiasi terhadap rencana Pemdakab Pelalawan yang akan memberikan insentif kepada para Pemangku Adat di wilayah hukum adat Kabupaten Pelalawan. Rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021 - 2026. Dan karena sudah jelas posisinya, maka diminta program tersebut direalisasikan sesegera mungkin.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPH LAMR-KP Datuk Seri T. Zulmizan F. Assagaff melalui rilis yang diterima media ini, Rabu 27/10). "Ini perjuangan kita sejak lama, bagaimana Pemangku Adat diapresiasi kesejahteraannya, terlepas dari jumlahnya berapa, yang penting ada perhatian Pemda dan alhamdulillah pasangan Zukri - Nasar menyambut baik dan punya pemikiran yang sama, " kata Zulmizan.

Menurut Zulmizan, pihaknya sangat mengharapkan program ini segera direalisasikan. Karena belum terakomodir pada APBD Perubahan Tahun 2021, maka sebaiknya sudah masuk pada APBD (murni) Tahun 2022 dan jangan ditunda lagi. 

Untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan pedoman sebagai rujukan baku yang dapat dipakai oleh Pemda. Dan sebagai lembaga adat yang berada di tingkat kabupaten, pihaknya siap membantu Pemda sebagai mitra untuk merealisasikan program ini. "Sebagian pemangku adat berada di kawasan Petalangan, sebagian lagi berada di kawasan Pesisir. Jadi, sudah tepat LAMRKP yang diajak meng- handle," katanya.

Menurut Zulmizan, rujukan yang dimaksud sebagai pedoman adalah Keputusan Sidang Tinggi Kerapatan Adat (STKA) LAMRKP tanggal 3-4 April 2021 yang telah dituangkan dalam bentuk fatwa-fatwa adat. Khusus dalam hal ini Fatwa Adat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penegasan Kembali Struktur Pemangku Adat di Wilayah Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Pelalawan. Fatwa Adat tersebut juga telah diperkuat oleh Sultan Pelalawan dengan Keputusan Nomor: SPX/01/K/A/2021 tanggal  07 September 2021 M/ 29 Muharram 1443 H tentang Struktur Pemangku Adat di Wilayah Adat Kesultanan Pelalawan.

"Jadi, melalui pembahasan yang obyektif di STKA yang alot, kami telah mendudukkan dan membakukan nomenklatur struktur Pemangku Adat di seluruh Wilayah Adat Kabupaten Pelalawan yang meliputi penetapan Batin 29 (Batin Nan Kuwang Oso 30), Datuk Wazir Yang Berempat, Empat Penghulu Di Laras Sungai Kampar dan juga Perangkat Kesultanan Pelalawan. Hasil kesepakatan STKA telah diperkuat pula dengan Keputusan Sultan, "kata Zulmizan.

Ditambahkan Zulmizan, selama ini masih ada polemik panjang tentang Batin 29 dan Penghulu, tapi telah berhasil didudukkan. Dan khusus Perangkat Kesultanan, Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Beasar Pelalawan telah pula menunjuk 12 orang pemangku yang rencananya akan ditabalkan (dinobatkan) dalam waktu dekat, berbarengan dengan Penabakan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sebagai Datuk Setia Amanah Adat dan Timbalan serta Penabalan Gelar Adat Kehormatan kepada Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA dari Sultan Pelalawan X. "Selama 11 tahun sejak ditabalkan pada tahun 2010, Sultan hanya sendiri tanpa didampingi perangkat resmi. Alhamdulilah sekarang sudah lumayan lengkap, " terangnya.

Masih menurut Zulmizan, karena Sultan telah menetapkan Perangkat Kesultanan yang akan ditabalkan dalam waktu dekat, maka ada peluang Pemda menyesuaikan jumlah pemangku adat yang akan masuk program, karena setakat ini baru terakomodir sebanyak 38 orang. "Ibarat kata pepatah adat, sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui, " tukasnya. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com