• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2881 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2846 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2840 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2833 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2828 Kali

  • Home
  • Riau

Baru Hirup Udara Segar, Atuk Annas Kembali Jadi Tersangka

Redaksi Radarpku

Senin, 25 Oktober 2021 10:08:30 WIB
Cetak
Baru  Hirup Udara Segar, Atuk Annas Kembali Jadi Tersangka

Baru sebulan lebih menghirup udara segar, Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Mantan politisi partai Golkar tersebut diduga terlibat suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.

Saat menjabat sebagai Gubernur Riau, ia diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.

Dua mantan anggota DPRD Johar Firdaus dan Suparman akan dipanggil KPK.

Johar Firdaus diagendakan akan diperiksa pada 26 Oktober 2021 sedangkan Suparman pada 27 Oktober 2021 di Mapolda Riau.

"lya, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saks," ucap Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis, 21 Oktober 2021.

Diketahui dalam kasus suap Rp1 miliar lebih sebagai uang ketuk palu ini, KPK juga menjerat mantan anggota DPRD Riau lainnya, Ahmad Kirjauhari dan Ricky Hariansyah.

Annas Maamun ketika itu terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.

Pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Setelah bebas, Annas Maamun ternyata kembali melanjutkan kiprah politiknya. Mantan Bupati Rokan Hilir itu resmi bergabung ke Partai NasDem pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

 

 

 

 

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com