• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2882 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2847 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2841 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2834 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2829 Kali

  • Home
  • Riau

Aktivis Lingkungan Layangkan Surat Ke Polda Riau Terkait Aktivitas Peti

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 Oktober 2021 10:00:12 WIB
Cetak
Aktivis Lingkungan Layangkan Surat Ke Polda Riau Terkait Aktivitas Peti

RADARPEKANBARU.COM - Maraknya kembali Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Kuantan Singingi menjadi sorotan berbagai pihak, Tidak hanya di Kuansing, tapi sudah menjadi sorotan di tingkat provinsi dan nasional.

Menanggapi hal tersebut Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi (APMPLKS) Melayangkan surat yang di tujukan Ke Kapolda Riau Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, Msi.

Surat Nomor :001/APMPLKS/X/2021 dengan Perihal : Maraknya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kabupaten Kuantan Singingi itu di terima oleh Petugas Di Ruangan SETUM Mapolda Riau, Senin 11 Oktober 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator (APMPLKS) Ahmad Fathony,S.H "Benar, Kita sudah sampaikan surat terkait Maraknya Aktivitas PETI di Kuansing khususnya Kecamatan Benai karena Aktivitas tersebut sangat jelas telah melanggar ketentuan UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
Dari sisi hukum, penambangan tersebut tidak  memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158, Terangnya.

Adapun Lokasi Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terpantau oleh (APMPLKS) Antara lain :
1. Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai
2. Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai 
Tidak hanya di Kecamatan Benai di Kecamatan-Kecamatan Lain yang terpantau beroperasi pun juga kita laporkan, semuanya lengkap dengan keterangan dan bukti foto-foto nya. tambahnya.

Di samping itu Riki Wahyu Ramadan,S.H yang ikut Mendampingi juga mengatakan "Dampak yang di timbulkan oleh Aktivitas tersebut sangat lah buruk bagi Kelangsungan hidup Regenerasi di masa yang akan datang, Adapun dampak yang di timbulkan ialah :
1.Penurunan Kualitas Lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA) yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi yang parah apalagi jika menggunakan merkuri yang merusak lingkungan. 
2. Pencemaran Lingkungan, Pengelolaan limbah dari aktivitas pertambangan ilegal mempengaruhi aliran sungai dan mengakibatkan penemaran air maupun tanah disekitar wilayah tambang. Apalagi ditambah dengan penggunaan bahan kimia yang  tidak adanya batas penggunaannya. 
3.Dampak Sosial, Selain mengganggu lingkungan, penambang ilegal juga perpengaruh pada aktivitas masyarakat disekitar tambang, Mari kita jaga dan sayangi lingkungan kita terutama Sepanjang aliran sungai kuantan, Ucapnya.

Tidak hanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kami Juga Berharap kepada Pihak Polda Riau Juga Menyelidiki Dugaan Adanya Tambang Batubara Ilegal yang beberapa waktu lalu di sorot salah satu media Online Terasriau.com pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu yang berlokasi di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Besar Harapan kita agar Aktivitas Ilegal yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini menjadi Atensi dari Polda Riau, Tutup nya.(rr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com