Aktivis GAMARI Sorot Kinerja Ramos Teddy Sianturi, Anggota Dewan Pemilik Veron ilegal

Senin, 11 Oktober 2021

Ramos Teddy Sianturi SH

PEKANBARU-- Bertempat di Pendopo Kongji Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (11/10/2021), Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali menyampaikan hasil Monitoring dan Observasi nya.

Kali ini terkait Kinerja oknum Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar.

Adalah Ramos Teddy Sianturi SH, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kampar, yang sudah dua (2) Periode bertahan di Lembaga Terhormat DPRD Provinsi Riau.

Terhormatnya Lembaga tersebut, ternyata tak sejalan dengan Kinerja Ramos Teddy Sianturi.

Diduga kuat, Ramos Teddy Sianturi terlibat dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan Aspirasi, yakni menyalurkan setiap hasil Pokok Pikiran (Pokir) dan Aspirasi ke Lahan Pribadi miliknya, baik itu Pupuk, Bibit Ikan maupun untuk Kebutuhan Tanaman.

Lebih parah lagi, Aktivis PP GAMARI sampaikan, bahwa Ramos Teddy Sianturi merupakan Pemilik Veron dan atau Ram buah Kelapa Sawit ilegal.

"Setelah kami peroleh data dan Laporan dari Masyarakat Tapung Hulu dan Tapung Hilir, diketahui bahwa bapak Ramos Teddy Sianturi memiliki Veron dan atau Ram buah Kelapa Sawit ilegal. Hari Jum'at besok kita Ekspos secara keseluruhan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa Temuan atas Kepemilikan Veron dan atau Ram ilegal merupakan hal yang mesti Jadi Atensi bersama, apalagi yang diduga Pemiliknya adalah seorang Pejabat, Anggota DPRD Provinsi Riau.

"Apabila informasi itu benar adanya, maka Potensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum sudah ada. Karena memiliki Veron dan atau Ram secara ilegal, sama artinya merusak Komoditas dan Pangsa Perkelapasawitan serta tentunya yang ilegal itu pasti Merugikan" tegas Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau. (*)