• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2214 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4551 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4570 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4524 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4638 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Seperti Apa Kriteria Pakaian untuk Sholat?

Redaksi Radarpku

Jumat, 01 Oktober 2021 10:24:27 WIB
Cetak
Seperti Apa Kriteria Pakaian untuk Sholat?

RADARPEKANBARU.COM - Imam Syafi'i rahimahullah, "Allah ta'ala berkata, "Hai anak-anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid...." (QS al-A'raf [7]: 31). Imam Syafi'i berkata, "Dikatakan -wallahu a'lam- bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah pakaian.

 

Ini serupa dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, 

"Janganlah seorang dari kalian sholat dengan sehelai pakaian (kain) yang tidak ada sedikit pun dari pakaian itu yang menutup bahunya."

Ini menunjukkan janganlah seseorang melaksanakan sholat kecuali dengan mengenakan kalau dia mampu - pakaian yang layak. Rasulullah memerintahkan agar wanita mencuci darah haid dari pakaian dan thaharah ini dilakukan dalam sholat.

Itu menunjukkan bahwa seseorang jangan melaksanakan sholat kecuali hanya dengan pakaian yang suci. Ketika Rasulullah memerintahkan penyucian masjid dari najis karena masjid adalah tempat sholat, maka pastilah orang yang melaksanakan sholat di dalam masjid jauh lebih utama untuk bersuci.

Sebagian ulama menakwil firman Allah yang berbunyi, "Dan pakaianmu sucikanlah," (QS al-Muddatstsir [74]: 4) bahwa maksudnya adalah "sucikanlah pakaianmu yang dikenakan di saat sholat". Sementara ada ulama lain yang menakwil tidak seperti itu. Wallahu a'lam.

Jadi, janganlah laki-laki dan perempuan melaksanakan sholat kecuali dengan menutup aurat. Begitu juga kalau mereka melaksanakan sholat  dengan mengenakan pakaian yang tidak suci, maka mereka harus mengulang sholat mereka.

 

Kalau mereka melakukan sholat dan mereka mampu menutup aurat, tetapi mereka tidak menutup aurat, maka mereka harus mengulang sholat ; baik mereka itu mengetahui maupun tidak mengetahui hal itu, dan baik mereka itu masih berada di dalam waktu sholat  yang bersangkutan maupun di luar waktu. Siapa pun yang diperintahkan untuk mengulang sholat, diperintahkan itu dalam kondisi apa pun."

Imam Syafi'i berkata, "Segala yang dapat menutup aurat dan tidak bernajis sah untuk dikenakan di saat sholat."

Imam Syafi'i berkata, "Aurat laki-laki adalah mulai dari bawah pusar sampai kedua lututnya. Tetapi pusar dan lutut itu tidak termasuk auratnya. Bagi perempuan, hendaklah menutup seluruh tubuhnya selain telapak tangan dan wajah.

Siapa saja yang melaksanakan sholat dengan mengenakan pakaian bernajis atau dia membawa sesuatu yang bernajis, maka dia harus mengulang sholatnya. Kalau seseorang melaksanakan sholat  sembari membawa seekor anjing, babi, khamar, darah, bangkai, atau kulit yang belum disamak, maka dia harus mengulang sholatnya. Baik yang dibawanya itu kadarnya sedikit maupun banyak.

 

Kalau seseorang melaksanakan sholat sembari membawa seekor binatang hidup yang tidak boleh dimakan dagingnya, maka dia tidak perlu mengulang sholatnya; kecuali anjing atau babi baik hidup atau mati. Tetapi kalau binatang itu mati, maka dia harus mengulang sholatnya." Semua jenis pakaian hukum asalnya adalah suci, sampai diketahui ada najis padanya.

 

Termasuk pakaian anak-anak yang tidak terjaga dari najis serta tidak diketahui kenajisannya, pakaian orang-orang musyrik, atau kain mereka, celana, gamis, semua itu tidak menyebabkan seseorang yang mengenakannya di saat sholat  harus mengulang shalatnya; terkecuali kalau diketahui pakaian-pakaian itu bernajis.

Demikian pula halnya permadani dan tanah (lantai), semuanya suci sampai diketahui ada najis di situ. Tapi mustahab menurut saya kalau seseorang menghindari pakaian orang-orang musyrik, termasuk pakaian bawahan mereka seperti kain dan celana. Meski ada yang menyatakan sesuatu yang tidak menunjukkan apa yang saya deskripsikan ini.

Imam Syafi'i berkata, "Malik bin Anas mengabari kami, dari Amir bin Abdullah bin Zubair, dari Amr bin Salim Zarqi, dari Abu Qatadah Anshari, bahwa Rasulullah suatu ketika melakukan sholat sembari menggendong Umamah binti Abul Ash."

Imam Syafi'i berkata, "Padahal pakaian yang dikenakan Umamah adalah pakaian anak-anak (yang riskan terkena najis)."(rep)

 

 
 
 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com