Demokrat Anggap Judicial Review AD/RT Partai Mengada-ada

Sabtu, 25 September 2021

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra, menganggap, Demokrat kubu Moeldoko kian mengada-ngada. Hal ini menyusul judicial review terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) PD.

 

Herzaky menuding, judicial review ini hanya akal-akalan Demokrat kubu Moeldoko untuk memperpanjang napas setelah gugatan demi gugatan mereka satu persatu rontok di pengadilan. 

"Judicial Review AD/ART Parpol bukan hanya jarang, tapi tidak pernah terdengar. Semua ahli hukum yang punya akal sehat, tahu batasannya. Bagi kami, ini hanya akal-akalan dari gerombolan KSP Moeldoko untuk mendapat perhatian publik," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (24/9).

Herzaky menyindir Yusril Ihza Mahendra yang memperjuangkan Demokrat kubu Moeldoko. Ia menantang, Yusril menguji AD/ART semua parpol.

"Uji formil dan materil terhadap AD/ART Parpol ini sungguh mengada-ada. Kalau memang niatnya untuk perbaikan kualitas parpol, harusnya yang diuji AD/ART seluruh Parpol, termasuk PBB yang diketuai Yusril sendiri. Kenapa kami yang ditargetkan," ujar Herzaky.

Herzaky mengamati, pemberitaan dan percakapan media sosial tentang Demokrat kubu Moeldoko makin surut serta didominasi sentimen/tone negatif. Sehingga, dia menuding, aksi kali ini terkesan dilandasi kenekatan.

"Ibarat kata, ini bondo nekat, maju tak gentar membela yang bayar, walaupun harus mengkhianati akal sehat publik dan logika hukum," ucap Herzaky.

Di sisi lain, Herzaky mengklaim, peristiwa seperti ini membuat kader PD makin solid. Menurutnya, ini menjadi momen konsolidasi pengurus dan kader. 

"Biasanya konsolidasi ini dilakukan saat menjelang Pilkada, tapi dengan ketiadaan Pilkada 2022 dan kemungkinan 2023, kami justru bisa terus berkonsolidasi, memanaskan mesin partai serta terus mendapat simpati publik," tutur Herzaky.(rep)