• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3612 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3603 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3576 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3657 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3592 Kali

  • Home
  • Nasional

Relawan Jokowi Usul Gaji Kepala Daerah Naik Hingga Rp 100 Juta

Redaksi Radarpku

Kamis, 23 September 2021 12:09:48 WIB
Cetak
Relawan Jokowi Usul Gaji Kepala Daerah Naik Hingga Rp 100 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Relawan Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar gaji kepala daerah dinaikkan hingga Rp 100 juta/bulan.

Alasannya, gaji pokok kepala daerah saat ini berkisar antara Rp 6-8 juta/bulan dianggap sangat kecil. Padahal, tugas, tanggungjawab, dan beban kepada masyarakat serta konstituennya sangat tinggi.

"Gaji pokok kepala daerah saat ini sangat kecil dan tidak sesuai bebannya," kata Ketua Umum Pak Tejo, Tigor Doris Sitorus, dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Karena kecilnya gaji kepala daerah, kata Tigor, tak heran jika banyak kepala daerah yang korupsi dan akhirnya terkena OTT oleh KPK akibat tuntutan kebutuhan penghasilannya sangat tinggi.

Tigor menambahkan, gaji dan tunjangan kepala daerah masih rendah. Terlebih jika dibandingkan dengan gaji direktur dan komisaris perusahaan BUMN.

Ia pun meminta gaji direktur dan komisaris BUMN dikurangi dan dialokasikan untuk peningkatan gaji kepala daerah.

"Pemerintah dan DPR harus memikirkan ini," ujar Tigor dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan gaji kepala daerah di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan gaji kepala daerah di negara lain.

Tigor mencontohkan gaji walikota di Malaysia yang bisa 10 kali lipat dari gaji walikota di Indonesia.

Untuk itu, Tigor meminta pembahasan hak-hak para penyelenggara negara bisa dilakukan menyeluruh dan berimbang antara penyelenggara negara di daerah dan penyelenggara negara di bawah kementerian seperti perusahaan BUMN.

Ta hanya itu, Tigor juga menyoroti besarnya penghasilan yang diterima anggota DPR RI.

Sebanyak 575 anggota DPR RI yang dilantik usai pemilu tahun 2019 lalu mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara yang nilainya fantastis.

Setelah dilihat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan PNS, hal tersebut benar adanya.

Terbesar didapatkan oleh seorang anggota dewan adalah tunjangan jabatan dan komunikasi yang mencapai puluhan juta. Baik anggota, anggota merangkap ketua, serta wakil ketua.

Tak hanya itu, penghasilan sebagai anggota Dewan semakin besar berasal dari uang sidang/paket yakni Rp 2 juta per sidangnya.

Begitu pula uang perjalanan dinas Rp 3 juta - Rp 5 juta per harinya.

Untuk uang sidang dihitung per kehadiran para anggota setiap rapatnya. Jika dalam sehari hanya menghadiri 1 kali sidang dan selama sebulan 22 kali, maka total uang sidang sekitar Rp 44 juta per bulannya.

Apalagi jika dalam sehari para anggota melakukan sidang lebih dari dua kali, maka dalam sebulan bisa mendapatkan tambahan penghasilan lebih dari Rp 100 juta per bulannya.

Ini belum termasuk uang perjalanan dinas yang ditetapkan berdasarkan tingkat daerahnya. Misalnya daerah tingkat II Rp 4 juta dan tingkat I Rp 5 juta.

Jika dalam sebulan melakukan perjalanan dinas selama 5 hari saja maka penghasilan tambahan Rp 20-Rp 25 juta per bulan.

Perjalanan dinas biasanya dilakukan saat masa reses, di mana kegiatan rapat di gedung DPR dihentikan sementara.

Semua penghasilan itu belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan kehormatan, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan melekat anak dan istri.

Di luar semua itu, DPR juga mendapatkan fasilitas rumah dinas beserta anggaran pemeliharaannya yang diberikan setiap tahun.

"Penghasilan sebesar itu harusnya diaudit BPK secara benar," tegas Tigor.

Pasalnya, penghasilan para politikus Senayan itu berasal dari kantong masyarakat alias uang pajak.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com