PPKM Level 3 Berlanjut, Perbatasan Antar Provinsi Riau-Sumut Disekat Polisi

Kamis, 16 September 2021

BAGANBATU,Radarpekanbaru.com - Polsek Bagan Sinembah gencar melakukan kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir, hal ini upaya dalam pencegahan Covid-19 masuk diwilayah Rokan Hilir, Riau, Raby (15/9/2021).

Kegiatan itu dilakukan penyekatan di Jalan Sudirman Lintas Riau Sumut Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Perbatasan antara Provinsi Sumut dan Riau. Dan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH bersama sejumlah personil TNI dan Polri.

Kemudian bagi kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin / surat ket. rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik.

"Kita memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain itu diminta kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker bila berpegian dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.

"Selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dan menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting. Kemudian melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," ujarnya.

Dalam opersi penyekatan ini didaptkan 11 unit roda dua dan 40 unit roda empat diputar balikan. Selain itu ditemukan tidak gunakan masker: 15 orang dan tidak ada sertifikat vaksin : 28 orang.

"Harapan kita terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19. Dan

mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Serta terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.(drc)