Pemuda Penggal Kepala Murid SD karena Kerap Dimaki
RADARPEKANBARU.COM - Entah setan apa yang merasuki pelaku berinisial PM (26), nekat memenggal kepala tetangganya sendiri yang masih kelas 6 SD inisial BRF (13), Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
BRF yang dilaporkan hilang sudah sejak 3 hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi menggenaskan dengan kepala terpisah dengan badan dan sudah menimbulkan aroma tak sedap.
BRF ditemukan tewas membusuk di areal kebun sawit PT Panca Agrol Lestari Divisi I Blok B16, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabubapten Indragiri Hulu, Riau, Senin, 30 Agustus 2021.
"PM nekat mengayunkan kapak ke dada korban lantaran sering dicaruti," ucap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso dalam jumpa pers, Jumat, 10 September 2021.
Tidak sampai disitu, korban sempat berusaha melarikan diri namun pelaku dengan kesetanan mengejar korban lalu mengayunkan kapak ke leher korban hingga putus.
"Pelaku membuang kepala korban kedalam parit dan badan dibuang terpisah namun ditutup daun kelapa sawit," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Sebelumnya diketahui, Setelah dinyatakan tiga hari menghilang, bocah laki-laki berusia 13 tahun inisial BF ditemukan tewas membusuk di areal kebun sawit PT Panca Agrol Lestari Divisi I Blok B16, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabubapten Indragiri Hulu, Riau.
Polisi menduga, BF merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso mengatakan temuan mayat korban tersebut berawal dari adanya aroma busuk yang sangat menyengat di Blok B 16 perusahaan tersebut pada, Senin, 30 Agustus 2021 pagi.
Merasa curiga, seorang karyawan PT PAL bersama lima rekannya melakukan pencarian ke sumber aroma busuk tersebut.
"Setelah diperiksa sumber bau itu, ditemukan kepala tanpa badan, dan tidak jauh dari tempat tersebut kembali ditemukan bagian tubuh yang masih menggunakan celana pendek hitam dan baju kemeja motif kotak-kotak warna hijau," ucap AKBP Alponso, Kamis, 2 September 2021.
Jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. (roc)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








