Terkait Konflik PT.DUTA PALMA, IPMKB Akan Turun Bersama Masyarakat
Pekanbaru--Polemik antara PT. DUTA PALMA NUSANTARA (PT.DPN) Hingga kini belum menemukan titik terang.
konflik masyarakat Kuansing dengan PT Duta Palma sudah berlangsung lama. Sejak berdiri sekitar tahun 1987 atau 1988 keberadaan PT Duta Palma terus konflik dengan warga sekitar.
Meskipun sudah mendapat teguran dari Bupati Kuansing Andi Putra SH. MH hingga beri ultimatum tenggat waktu untuk menimbun kembali Parit Gajah yang memutus akses ke kebun masyarakat, namun kenyataannya hingga saat ini tidak di indahkan oleh PT.DUTA PALMA NUSANTARA (PT.DPN).
Menanggapi hal tersebut Ikatan Pemuda Mahasiswa Kecamatan Benai Angkat Bicara, Pandu Prameswara selaku ketua Umum IPMKB Sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh PT.DUTA PALMA "Awal nya kita berharap kepada pihak PT.DUTA PALMA setelah turun nya bupati Kuansing setidaknya ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menimbun kembali Parit Gajah tersebut, sebagai rasa hormat & menghargai Bupati Kuansing, Tetapi himbauan dari bupati pun tak di indahkan oleh pihak perusahaan, ini sama saja sudah menantang" Tegasnya.
"Kami Sebagai Pemuda Mahasiswa Kecamatan Benai tentunya mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh para Ninik mamak, tokoh masyarakat, pemerintah daerah kabupaten kuantan Singingi, DPRD kuantan Singingi dalam penyelesaian sengketa antara PT DUTA PALMA (PT.DPN) dengan masyarakat, Oleh Karena itu sampai saat ini kita masih menahan diri, tetapi ketika Himbauan Bupati pun tidak di indahkan maka kami Ikatan Pemuda mahasiswa kecamatan Benai Akan Turun Bersama Masyarakat Untuk Menimbun Parit Gajah tersebut.Tambahnya.
Di samping itu Sekretaris Umum IPMKB Ahmad Fathony,SH Juga mengatakan "Kami Juga Menyesalkan pernyataan dari Muhammad Afdhol selaku Legal & HRD PT DPN, yang mengatakan Penggalian Parit Tersebut merupakan upaya prefentif perusahaan dalam rangka pengamanan aset, dengan alasan Buah sawit sering hilang dan terjadi pengerusakan terhadap bibit sawit,
Banyak upaya yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan seperti melakukan upaya persuasif dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dan membuat kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak(Masyarakat dengan Pihak perusahaan) mengapa harus langsung memutus akses masyarakat.?" Ucapnya geram.
jangan sekali-kali pihak Perusahaan Memaksa Masyarakat untuk menjual lahan nya.Tambahnya
Permasalahan antara PT.DUTA PALMA NUSANTARA dinilai akan sangat mengkhawatirkan bagi para anak cucu kemenakan atau generasi yang akan datang,
Kita juga berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang HGU PT DUTA PALMA ini, Tutup Pria yang kerap disapa Tony ini. (*)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








