• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Alasan Mengapa Kita tak Boleh Hina Agama Orang Lain

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Agustus 2021 11:15:21 WIB
Cetak
Alasan Mengapa Kita tak Boleh Hina Agama Orang Lain

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan di dunia ini ada banyak keyakinan, meski awalnya keyakinan hanya kepada Allah SWT. 

 

Allah SWT yang Mahapengasih dan penyayang melarang orang beriman mencaci keyakinan orang lain. Larangan ini diabadikan Allah SWT dalam surat Al Anam 108. 

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan."

Prof Quraisy Shihab dalam karyanya, Tafsir Al-Misbah mengatakan, ayat ini merupakan bimbingan secara khusus ditujukan kepadi kaum muslimin.  Bimbingan ini menyangkut larangan mencaci tuhan-tuhan mereka yang boleh jadi dilakukan kaum Muslimin, terdorong emosi menghadapi gangguan kaum musyrikin atau ketidaktahuan mereka, tentang yakin kepada Allah SWT pasti akan selamat.

"Hal ini (mencacai keyakinan yang lain tidak mungkin akan terjadi dari Nabi Muhammad SAW yang sangat luhur budi pekertinya lagi bukan seorang 

pemaki dan pencerca," kata Prof Quraish. Karena itu redaksi ayat ini hanya ditujukan kepada jamaah kaum Muslimin, yakni:  

"Dan janganlah kamu wahai kaum muslimin memaki sembahan-sembahan seperti berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah."

Karena jika kamu memakinya maka akibatnya mereka akan memaki pula Allah dengan melampaui batas atau secara tergesa-gesa tanpa berpikir dan tanpa pengetahuan. Apa yang dapat mereka lakukan dari cacian itu sama dengan apa yang telah dilakukan kaum musyrikin yang lain sepanjang masa. 

"Karena demikianlah Kami memperindah bagi setiap umat amal buruk mereka akibat kebejatan budi mereka dan akibat godaan setan terhadap mereka," katanya. 

Tetapi jangan duga mereka akan lepas dari tanggung jawab, karena kemudian, yakni nanti setelah datang waktu yang ditentukan, yang boleh jadi kamu anggap lama sebagaimana dipahami dari kata "tsumma" kepada Tuhan merekalah yang sampai saat ini masih terus memelihara mereka, kembali mereka, yakni pada akhirnya mereka pasti kembali kepada Allah SWT.  

Bahwa ayat ini, kata Prof Quraish, melarang memaki kepercayaan kaum musyrikin. Karena makian tidak merighasilkan sesuatu menyangkut kemaslahatan agama.   

"Agama Islam datang membuktikan kebenaran, sedang makian biasanya ditempuh mereka yang lemah," katanya.  

Sebaliknya dengan makian boleh jadi kebatilan dapat nampak di hadapan orang-orang awam sebagai pemenang, karena itu suara keras si pemaki dan kekotoran lidahnya tidak pantas dilakukan seorang Muslim yang harus memelihara lidah dan tingkah lakunya. 

Di sisi lain, makian dapat menimbulkan antipati terhadap yang mencaci, sehingga jika hal itu dilakukan seorang Muslim, yang dimaki akan semakin menjauh.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com