• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Riau

Lasmaria Manalu, Resmi Dilaporkan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Redaksi Radarpku

Jumat, 27 Agustus 2021 22:10:55 WIB
Cetak
Lasmaria Manalu, Resmi Dilaporkan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan itu Resmi disampaikan ke bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jum'at Malam (27/8/2021).

PEKANBARU-- Warga Jalan Karya Masa, Perumahan Bakti Karya Asri, Blok A19, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang-Kabupaten Kampar atas nama Lasmaria Manalu Resmi Dilaporkan ke Polisi.

Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dengan Nomor Register: 002/KHMPP-SW/LAPDUMAS/VIII/2021.

Laporan itu Resmi disampaikan ke bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jum'at Malam (27/8/2021).

Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol beserta Istrinya Grace Natalia Resmi Melaporkan Lasmaria Manalu, dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan Hak atas Rumah dan Ijazah milik Grace Natalia.

"Bukan sekedar Pencemaran Nama Baik saja, beliau itu juga telah Mencuri dan atau Menggelapkan dan atau Menguasai rumah milik almarhum mertua saya. itu rumah hak waris dari anak-anaknya, yakni anak kandung, termasuk istri saya, Grace Natalia" ungkap Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol

Rio juga katakan, bahwa Lasmaria Manalu sudah sekian lama Memfitnah dirinya. Menuduh tanpa bukti, terkait dengan melarikan Grace dan adik kandungnya yang bernama Steven Andreas (9th).

Bagi Rio, Lasmaria adalah sosok yang sangat Mengerikan. Karena menurut pengakuan istri dan kedua saudara kandungnya, bahwa Lasmaria Manalu itu orang yang sangat Jahat yang suka memaki dan memarahi mereka bertiga, ketika masih tinggal di rumahnya.

Bukan itu saja, Lasmaria juga telah melakukan Praktek Perbudakan, yakni dengan memanfaatkan Tenaga Simon Jamot Parumah, Grace Natalia dan adik bungsunya, Steven Andreas untuk melakukan Pekerjaan Rumah (Pembantu) di Rumah Lasmaria Manalu.

Praktek Perbudakan itu juga disertai dengan Caci Maki dan Hinaan dari Lasmaria Manalu, sehingga ketiga anak itu merasa Trauma, Terancam dan Menyedihkan.

Ditempat yang sama, Grace Natalia juga katakan, bahwa apa yang disampaikan oleh suaminya Rio itu benar.

"Bou itu sangat Jahat dan Mengerikan. Bayangkan saja, belum kering air mata kami dengan musibah meninggalnya mamak di rumah kami, Desa Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, ehh sudah diperlakukannya kami Layaknya Budak." ungkap Grace Natalia, seraya meneteskan air matanya.

Terpisah, Aktivis Larshen Yunus beserta Saipul N Lubis, dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, turut menyampaikan komentarnya.

Bahwa dengan kejadian tersebut, pihaknya akan memberikan Pendampingan Hukum bagi Rio dan Grace Natalia.

"Walaupun mereka berdua masih kategori usia muda, namun kita semua mesti cermat dalam memahami kasus ini. Harus di Runut dari awal, kenapa si Rio dan Grace bisa menikah dan apa alasannya si Grace kabur dari rumah bounya?!" tutur Larshen Yunus.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa kasus ini sangat unik dan mesti di Telusuri mulai dari awal, sehingga semua pihak tidak gagal faham.

"Tadi kami sudah sampaikan Bukti Permulaannya. Semoga saja Para Penyidik di unit PPA Dit Reskrimum Polda Riau mengerti" harap Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Universitas Riau itu.

Bukan hanya sampai disitu saja, Saipul N Lubis juga katakan, bahwa Lasmaria Manalu berpotensi Terjerat Kasus Pencurian atas Ijazah, Akte Kelahiran, TV dan alat-alat rumah tangga lainnya, yang diambil dari rumah almarhum kedua orang tua Grace Natalia.

"Bapak ibuk Polisi mesti tahu, sampai hari ini rumah orang tua saya di Desa Kiap Jaya itu masih dikuasai bou saya, Lasmaria Manalu.
Rumah itu dikunci dengan gembok dan kami nggak diperbolehkan kesana, Jahat kali dia itu. Sudahlah dia yang Salah, ehh pakai Laporin suami saya pula" tegas Grace Natalia, perempuan berparas cantik itu.

Bagi Grace, bounya Lasmaria Manalu memang sosok yang tak tau malu. Lasmaria manusia yang sangat Jahat dan Penuh Dusta.

Sampai diterbitkannya berita ini, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana akan membawa Kasus ini ke Jalur yang Lebih serius lagi, yakni kebagian Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan serta Instansi Lainnya.

"Kita lihat aja nanti, sejauh mana kekuatan si Lasmaria Manalu itu. Sudahlah dia yang Jahat dengan mereka bertiga, kok dia pula yang ngelapor duluan. Ya kami Laporkan kembali, biar introspeksi diri dia itu!" kesal Saipul N Lubis, Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com