• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Nasional

PAN Gabung Koalisi, Demokrat Duga Muluskan Misi Amendemen UUD

Redaksi Radarpku

Jumat, 27 Agustus 2021 11:16:17 WIB
Cetak
PAN Gabung Koalisi, Demokrat Duga Muluskan Misi Amendemen UUD

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata," ucap Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

 
 
 

Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Karena, koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amandemen, quorum pengubahan, dan pemberian persetujuan. Masuknya PAN akan memperkuat dan target amandemen," ujarnya.

Irwan juga memandang kehadiran PAN di koalisi parpol pendukung pemerintah mengafirmasi agenda amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kourum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," sambung Irwan.

Jika dugaan tersebut benar, Irwan menilai akan berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena lembaga DPR, DPD dan MPR telah menjadi tameng kekuasaan. Situasi itu pun akan membuat demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk.

"Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung tetapi percaya saja ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," ujar Irwan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Jhonny G Plate menyampaikan bahwa pertemuan antara Jokowi dengan pemimpin parpol di koalisi pendukung pemerintah tidak membahas wacana amendemen UUD 1945.

Menurutnya, pertemuan Jokowi dengan parpol di koalisi pemerintah membahas lima topik. Amendemen UUD 1945 tidak termasuk di antaranya.

Dia membeberkan, lima topik yang dibahas itu ialah terkait perkembangan dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19, perekonomian nasional, strategi ekonomi dan bisnis negara, ketatanegaraan, dan ibu kota negara.

Terkait ketatanegaraan, ia menyatakan bahwa topik tersebut tidak terkait dengan struktur negara dan UUD 1945, melainkan soal aturan-aturan yang terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan.

"Evaluasi ketatanegaraan bukan struktur negara, bukan kita UUD [1945]," ucapnya.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tak ada masalah jika Presiden Jokowi dan pimpinan partai politik benar-benar membahas amendemen UUD 1945.

Dia mengatakan bahwa presiden merupakan produk koalisi politik. Presiden didukung oleh partai politik yang memiliki kekuatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Seumpama pun itu (amandemen) dibicarakan, itu juga tidak apa-apa juga. Presiden kan produk koalisi politik," tutur Mahfud.(cnn)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com