Kenapa PPKM Level 4 Masih Diterapkan di Pekanbaru?
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan penyebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru tidak turun level seperti di tiga daerah lainnya, yakni Kota Dumai, Rohul dan Kuansing.
Menurut Mimi, hal ini dikarenakan mobilitas orang dan kendaraan di Kota Pekanbaru masih tinggi yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 kembali tinggi. Sebab itulah pemerintah masih memberikan perhatian kepada Kota Pekanbaru untuk menurunkan mobilitas dengan tetap menerapkan PPKM Level 4.
“Sekarang indeks mobilitas penduduk di Riau masih tinggi, hanya terjadi penurunan 20 persen, artinya masih banyak orang di jalan, terutama di Kota Pekanbaru. Perlu mendapat perhatian karena mobilitas tinggi. Penurunan di bawah 20 persen ini perlu lebih disiplin untuk menurunkan mobilitas. Disekat saja jalan masih banyak orang, apalagi tidak disekat,” tegas Mimi.
Ditambahkannya, pelonggaran kegiatan level 4 di Kota Pekanbaru disesuaikan dengan aturan yang ada di Instruksi Mendagri, di mana restoran boleh buka dengan prokes ketat, maksimal 25 persen pengunjung, dan dua orang per meja, buka hingga jam 8 malam. Pusat perbelanjaan atau mal boleh buka sampai jam 8 malam, maksimal 50 persen pengunjung.
“Untuk di mal dan pusat perbelanjaan, wajib pakai masker, sudah vaksin dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Tempat ibadah juga boleh buka maksimal 25 persen dengan penerapan Prokes yang ketat. Industri dapat beroperasi 100 persen dengan Prokes yang ketat, jika terjadi kasus atau klaster perusahaan, maka ditutup selama lima hari. Jadi ikutilah aturan yang sudah ditetapkan, agar tidak terjadi lonjakan kasus,” kata Mimi.
Sementara itu, kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau untuk hari Selasa (24/8), kembali naik dari hari sebelumnya. Di mana terdapat penambahan 563 kasus, total 120.206 kasus. Sedangkan untuk pasien sembuh mengalami peningkatan dengan bertambah sebanyak 997, total sudah 108.659 pasein yang sembuh.(rmc)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








