Aktivis ini Sorot Penanganan Kasus Asia Heritage di Polda Riau
PEKANBARU-- Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait dugaan terjadinya Tindak Pidana Umum dalam Kasus Kerumunan di Kawasan Wisata Asia Heritage, Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Hari ini, Rabu (18/8/2021) Aktivis Presidium Pusat (PP) GAMARI menyambangi Lantai 4 Mapolda Riau.
Bertempat di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Aktivis Larshen Yunus mempertanyakan perihal proses penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Kasus Kerumunan di Kawasan Wisata Asia Heritage Pekanbaru.
Bagi Larshen Yunus, bahwa Kasus tersebut sudah menjadi Atensi dari organisasi yang dipimpinnya.
"Sampai langit runtuh sekalipun, Penanganan Kasus ini mesti dibuka lebar ke publik, agar segala macam dugaan tidak menjadi fitnah. Polda Riau tetap akan kami dorong untuk selalu PRESISI dalam setiap menjalankan tugasnya" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Sampai diterbitkannya berita ini, pihak Aktivis GAMARI berjanji, agar Kasus ini segera menemui titik terang. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, siapapun itu Wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk dari sisi Informasi dan Kondisi saat ini.
Ditempat yang sama, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru juga katakan, bahwa Laporan yang sudah lama disampaikan pihaknya, Segera ditindaklanjuti oleh pihak Ditreskrimum Polda Riau.
"Tolong Kami Pak Kapolda! Usut Tuntas Pelanggaran yang telah dilakukan pihak Asia Heritage. Lalai dan Membiarkan Kerumunan, sama halnya membunuh manusia secara perlahan-lahan" ungkap Teva Iris, seraya menunjukkan Bukti Permulaannya.
Terakhir, Aktivis PP GAMARI berjanji, apabila Laporan Pengaduan itu tak juga ditindaklanjuti, maka pihak GAMARI akan segera melakukan upaya yang lebih serius lagi. (*)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








