Pelanggar Prokes Didenda,
Pengamat: Pengelolaan Dana Harus Transparan!
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady menilai aturan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengenai sanksi berupa denda kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) sebesar Rp500 ribu, dalam pengelolaannya harus transparan.
"Pemko kalau mau memberi denda apapun, apalagi dalam bentuk uang, itu harusnya diumumkan secara terbuka. Uang denda yang didapat dari mana saja harus diumumkan, harus jelas. Jadi masyarakat bisa akses informasinya. Khawatirnya, itu uang dari masyarakat tapi nanti malah dipakai pejabat, kan malah jadi aneh," katanya kepada Haluan Riau, Kamis (12/8).
Selain itu, ia juga menyayangkan besarnya nominal denda yang diberikan kepada pelaku usaha tersebut. Hal itu dikarenakan, di masa sulit seperti ini, pelaku usaha kecil akan semakin kesulitan.
"Memang aturannya itu ditujukan untuk keselamatan masyarakat. Tapi, tidak seharusnya Pemko serta-merta memberi denda yang sebesar itu. Ini kan semakin menyusahkan masyarakat," ujarnya.
"Secara logika aja, mendenda masyarakat yang kesulitan dapat pelanggan itu sebuah keniscayaan," tambahnya.(rmc)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








