Pengamat Pariwisata Dukung PPKM Pekanbaru dan Harap Masyarakat Dipermudah Vaksinasi

Sabtu, 31 Juli 2021

RADARPEKANBARU.COM - Penambahan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih bertambah. Maka itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 telah diberlakukan hingga 2 Agustus 2021.

Pengamat pariwisata Provinsi Riau, Dede Firmansyah satu di antara yang mendukung PPKM ini. Hal itu tak terlepas memang angka penambahan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus mengancam. Kendati dirinya pihak pengelola pariwisata mesti memaklumi itu.

"Kalau sektor periwisata tentang PPKM ini tentu ada juga pengaruhnya. Sekarang ini tentu faktornya di masyarakat juga awalnya, kita-kita yang tidak mau melaksanakan 3 M ataupun sekarang 6 M mengakibatkan membludaknya Kasus Positif COVID-19," sebut Dede Firmansyah.

"Sebetulnya kalau patuh melaksanakan 3 M pariwisata itu bisa saja jalan seperti sedia kala. Dan harapan kita juga masyarakat dimudahkan untuk bisa vaksin. Lokasi pariwisata juga bisa dijadikan sentra vaksinasi," lanjut Dede Firmansyah, Jumat (30 Juli 2021).

Untuk itu Dede menghimbau supaya baik masyarakat atau pelaku usaha bersama-sama memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini. 

Sebagai informasi kebijakan PPKM Level 4 di Pekanbaru yang semula diperintahkan berlaku hingga 8 Agustus oleh Pusat, direvisi berlaku hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Diterangkan dalam SE 16/SE/SATGAS/2021 seluruh usaha non esensial wajib melaksanakan 100 persen WFH. Untuk bidang telekomunikasi, Internet serta media yang mengedepankan informasi kepada masyarakat, dapat beroperasi hingga 50 persen. Hal yang sama berlaku untuk usaha Hotel non karantina. Sementara itu, pelayann pemerintah yang bersifat esensial seperti pelayanan publik diberlakukan WFO 25 persen. 

Untuk PKL dan sejenisnya tetap beroperasi dengan prokes ketat. Supermarket dan pasar swalayan yang menyediakan kebutuhan sehari-hari diberikan kelonggaran buka dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga 20.00 WIB. Fasum dan area publik, THM, gelangang permainan, hiburan, KTV, fasilitas hotel ditutup selama pelaksanaan PPKM. Tempat makan sekala kecil yang memiliki tempat sendiri diberikan makan di tempat dengan kapasitas 25 persen, dan takeaway.

Di samping itu kegiatan vaksinasi di Kota Pekanbaru masih berlanjut. Vaksinasi massal di Kota Pekanbaru tersebar di enam titik, Jumat (30/7/2021). Ada dua lokasi yang disediakan untuk masyarakat umum, dan empat lokasi lainnya untuk para pelajar.

Dua lokasi untuk umum ada di Gedung Guru Jalan Rambutan dan Masjid Paripurna Nurul Salam Jalan Taman Sari. Namun, kuota vaksin dibatasi di dua tempat untuk umum masing-masing sebanyak 750 dosis.

Kegiatan vaksinasi akan terus dilakukan. Sebab Riau kembali telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 41.600 dosis. Yang mana vaksin yang didistribusikan kali ini merek Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menuturkan vaksin didistribusikan Ke Polri 12.500, TNI 12.500 dan sisanya 16.600 ke dinas kesehatan kabupaten/kota di Riau.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan bahwa Provinsi Riau akan segera menerima vaksin dari pemerintah pusat. Sebab

Menyikapi perubahan waktu pelaksana PPKM tersebut, Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT secara maraton melaksanakan rapat guna merevisi SE 15/SE/SATGAS/2021 menjadi SE 16/SE/SATGAS/2021. Dari revisi tersebut, terdapat beberapa 'dispensasi' terkait pelaksana pengetatan aktivitas masyarakat. 

"Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden RI Joko Widodo, pelaksana PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Untuk itu, ada perubahan dari SE kita yang dibahas saat ini," jelas Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT awal pekan lalu. (r24)