• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2898 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2862 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2853 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2850 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2843 Kali

  • Home
  • Video

Akhirnya Pihak RSUD Madani Mengaku Salah, Larshen :'Besok Direkturnya Kami Laporkan ke Polda Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 30 Juli 2021 17:54:09 WIB
Cetak

PEKANBARU-- Pasca terbongkarnya Misteri Kelalaian dari pihak Rumah Sakit terkait input data Pasien yang terpapar Covid-19 atas nama Maryati, maka hari ini Keluarga Pasien Memastikan untuk membawa Kasus ini ke Jalur Hukum.

Hal itu disampaikan, ketika selesai melakukan pertemuan dengan Perwakilan Pimpinan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Bertempat di Lantai 3, Gedung RSD Madani, Jum'at (30/7/2021) pihak Keluarga Korban beserta Tim Pendamping langsung bertemu dengan Kepala Tata Usaha.

Argumentasipun silih berganti antar keduabelah pihak dan pada akhirnya pihak Rumah Sakit melalui salah satu Dokter dan Kepala Tata Usaha mengatakan, bahwa mereka mengaku salah dan Lalai, terkait Proses Input Data Pasien atas nama Maryati.

"Saya bersama Suami Almarhumah telah mendengarkan Pengakuan dari pihak Rumah Sakit. Pada akhirnya mereka mengaku Salah dan Lalai dan Tentu setelah komunikasi dengan pihak Keluarga bang Saipul, maka besok kami Putuskan untuk Melaporkan Secara Resmi Direktur Rumah Sakit Daerah Madani ke Polda Riau" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Dilanjutkan Suami Almarhumah, bahwa ketidakberesan itu telah dengan nyata muncul, mulai dari hari pertama Istrinya di inapkan di RSD Madani.

"Itu tepatnya mulai pada hari Kamis, 22 Juli 2021  hingga meninggal di hari Jum'atnya, 23 Juli 2021. Saya tak bisa memperoleh hasil PCR dari Rumah Sakit itu. Bahkan saya sempat cekcok dengan Tim Gugus Tugas maupun Satuan Pengamanan di Rumah Sakit Madani tersebut. Maksud saya baik, agar begitu saya dapatkan Bukti Lembaran Hasil PCR Istri saya, maka sesegera mungkin saya dan keluarga melakukan Isolasi dll" tutur Saipul, suami dari Maryati Pasien yang dikatakan terpapar Covid-19.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis Larshen Yunus beserta Paramitra katakan, bahwa Temuan tersebut harus segera diproses secara hukum. Karena sudah termasuk Merajalela ditengah situasi dan kondisi yang sangat menyedihkan seperti saat ini.

Pihaknya juga tegaskan. dengan terjadinya Kelalaian, maka Potensi untuk tidak menjalankan Strategi 3 T jelas bisa terjadi, Testing-Tracing-Treatment. Bagi pihak Yunus dkk, hal itu sudah Menyalahi Aturan.

"Bagi kami, hal-hal semacam ini bisa dijadikan Delik Hukum, Pidana maupun Perdata. soalnya Keluarga Almarhumah merasa Prosedur yang dilewatinya terkesan sangat Beda, Aneh bin Ajaib. Hingga akhirnya melalui Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana terjawab sudah. KTU dan Pihak Rumah Sakit sekaligus oknum dari Dokter katakan, bahwa mereka Salah dan Lalai. maka, hal inilah yang akan menjadi Pemicunya. cakap Aktivis Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.

Pantauan media ini, bahwa Suami Korban Saipul juga menunjukkan, Surat Hasil PCR itu, yang terkesan menyalahi aturan. Tanpa Korp Surat, Tandatangan dan Nama.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Cara Kami Mencintai Negeri dan Para Pemimpin Kota ini bukan sekedar Memuji dan Angkat Telor. Namun, dengan ikhtiar dan Perjuangan ini, maka secara tidak langsung mereka diingatkan untuk dapat Bekerja secara Amanah, Profesional dan Bertanggung Jawab. Jangan lagi ada Alasan Mesin Rusak, Pegawai Datang Terlambat dll" harap Saipul, melalui Direktur Larshen Yunus.

Terakhir Pihak Kantor Hukum Mediator dan Presidium Pusat (PP) GAMARI akan membawa kasus ini kejenjang yang lebih serius lagi.

"InshaAllah besok, Direktur Rumah Sakit ini Langsung Kami Laporkan ke Polda Riau, dengan Delik Hukum Unsur Kelalaian dan Dugaan Peng-Covidkan Pasien" tegas Aktivis Larshen Yunus, bersama Saipul, Osbon Daniel Silaban dan Muhammad Nasir ST. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Video

KNPI Riau Wakafkan Ketuanya Nyaleg di Partai Perindo, 'Larshen Yunus Benar-Benar Mental Petarung'

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:06:14 WIB

PEKANBARU-- Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mulai memanas, terutama diwilayah Provi.

Video

PJ Bupati Kampar Tegaskan ASN Jangan Terpengaruh Oleh Isu Mutasi

Senin, 06 Maret 2023 - 18:13:58 WIB

Bangkinang- Pj Bupati Kampar, Kamsol menegaskan, tidak akan melakukan mutasi terhadap pejabat mau.

Video

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa, Minta Tutup Pabrik RAPP di Pelalawan

Kamis, 02 Maret 2023 - 15:55:08 WIB

Pangkalan Kerinci --Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung, mengatas namaka.

Video

Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA Asal Pelalawan

Rabu, 01 Maret 2023 - 14:06:42 WIB

PEKANBARU - Orangtua mana yang tidak kecewa dan marah ketika buah hati nya menjadi korban pengero.

Video

Asri Auzar minta Bupati se Riau harus berani bicara lantang seperti Bupati MerantiĀ 

Jumat, 16 Desember 2022 - 11:38:48 WIB

Pekanbaru --Tokoh masyarakat Riau Asri Auzar dukung gebarakan adil memperjuangka.

Video

Dua Penyandang Disabilitas dapat Bantuan dari Polsek Merbau

Ahad, 04 Desember 2022 - 10:23:54 WIB

  Meranti, - Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com