Sambut Hari Jadi Ke 64 Provinsi Riau,
Pj Sekdaprov Riau Instruksikan Pasang Umbul - Umbul
PEKANBARU,Radarekanbaru.com - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengintruksikan untuk melakukan pemasangan umbul-umbul dalam rangka Hari Jadi ke-64 Provinsi Riau, Rabu (28/7/2021).
Hal ini dituang dalam Surat Edaran Nomor 003/UM/1822 yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Biro dilingkungan Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, Direktur RSUD Petala Bumi, dan Kepala Satpol PP Provinsi Riau.
Ia menyampaikan, agar dapat memasang umbul-umbul, baliho, banner, dan menghias setiap kantor atau instansi masing-masing dengan corak Melayu (Merah, Kuning, Hijau) terhitung mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2021 mendatang, sebagaimana logo dan tema dapat diakses melalui https://bit.ly/3B18L3C;.
Selanjutnya, Pj Sekdaprov Riau ini menyampaikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti perlombaan baliho Hari Jadi ke-64 Provinsi Riau Tahun 2021 yang bernuansa Melayu dengan menambahkan tulisan Arab Melayu. Dan juga memasang stiker logo Hari Jadi ke-64 Provinsi Riau dimobil dinas yang digunakan.
"Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dikantor atau diinstansi masing-masing untuk memakai pakaian Melayu lengkap, bagi pria dapat mengenakan tanjak. Terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2021 sampai dengan 09 Agustus 2021," ungkapnya.
Ia berharap logo dan tema Hari Jadi Provinsi Riau ke 64 ini dapat dimanfaatkan secara maksimal seperti digunakan pada media (website atau media sosial instansi, stiker, souvenir maupun merchandise instansi dan lainnya), juga dapat memadukan atau menselaraskan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Ia menuturkan instruksi yang telah disampaikan dalam surat edaran dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Riau ke 64 ini dapat dilaksanakan. Namun, ia berpesan karena dalam situasi Pandemi COVID 19 sehingga pelaksanaan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. "Tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, dan kita harapkan instruksi dapat dilaksanakan dengan baik," tutupnya. (mcr)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








