Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Gubernur Riau Persiapkan Acuannya
PEKANBARU,Radarpekanbaru.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Yang mana dalam Inmedagri terbaru ini disebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.
Dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, untuk Kota Pekanbaru, Riau, berada di Level 3.
"Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri Syamsuar di Masjid An-Nur Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).
Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau.
"Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.
Sementara wilayah yang masuk pada Level 3, adalah sebagai berikut:
Aceh:
Kota Banda Aceh
Sumatera Utara:
Kota Sibolga
Sumatera Barat:
Kota Solok
Riau:
Kota Pekanbaru
Kepulauan Riau:
Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan
Jambi:
Kota Jambi
Sumatera Selatan:
Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang
Bengkulu:
Kota Bengkulu
Lampung:
Kota Metro
Kalimantan Tengah:
Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya
Kalimantan Utara:
Kabupaten Bulungan
Sulawesi Utara:
Kota Manado dan Kota Tomohon
Sulawesi Tengah:
Kota Palu
Sulawesi Tenggara:
Kota Kendari
Nusa Tenggara Timur:
Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo
Maluku:
Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon
Papua:
Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura
Papua Barat:
Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. (mcr)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








